KKP Tangkap Kapal Malaysia dan Vietnam yang Curi Ikan di Laut Natuna hingga Selat Melaka

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka melihatkan ikan yang dicuri di laut Indonesia, Sabtu (4/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

Tersangka melihatkan ikan yang dicuri di laut Indonesia, Sabtu (4/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) bendera Vietnam dan Malaysia diduga pencurian ikan atau ilegal fishing.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyebut 3 kapal tersebut diamankan di Laut Natuna dan Selat Melaka.

“Hari ini kita berhasil menangkap dua kapal bendera Vietnam dan satu bendera Malaysia dan satu dibawa ke Belawan,” ujar pria disapa Ipunk dalam jumpa pers di Pangkalan PSDKP Batam, Sabtu (4/5/2024) malam.

Menurut dia, operasi penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA), menindak lanjuti laporan nelayan Natuna yang resah kerana kapal-kapal asing telah mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Kami respon cepat dan langsung menangkap di wilayah Natuna dan Selat Melaka,” sebut dia.

Penangkapan dipimpin Ipunk mengunakan Kapal Pengawas (KP) Orca 02. Tiga kapal lambung BV 4417 TS (100 GT) berisikan 15 anak buah kapal (ABK) dan kapal BV 1182 TS (66 GT ) 5 warga Vietnam serta 10 ton muatan ikan.

Sedangkan lambung KM SLFA 5178 (64.77 GT) berbendera Malaysia serta 3 ton muatan ikan. Saat ini kapal tengah dibawa ke Stasiun PSDKP Belawan.

“Ketiga kapal asing tersebut tidak memiliki Dokumen Perizinan berusaha Penangkapan Ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl,” imbuhnya.

Dijelaskan, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang paling banyak ditemui praktik illegal fishing lantaran pemerintah negara tetangga mengeklaim batas wilayah perairannya menggunakan Landas Kontinen dimana batas wilayahnya ditentukan sampai palung atau area di bawah permukaan laut.

Sementara Indonesia sendiri menggunakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai. Untuk itu, secara tegas pihaknya secara tegas memberantas illegal fishing di Indonesia.

“Kondisi ini yang harus kita jaga. Untuk menjaga Laut Natuna ini tidak bisa sendiri, butuh kolaborasi baik dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI/Polri, Bakamla hingga Bea Cukai,” sampainya.

“Kita saling bahu membahu, saya yakin kekompakan aparat kita luar biasa, ini bagian dari strategi kami para aparat penegak hukum agar laut tidak kosong dengan aparat kita,” tambah dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru