Modus Balik Koper: Polda Kepri–Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 100 Koli Balpres dari Singapura

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora dan Kepala Bea Cukai Batam Zaky saat menunjukkan balpres koper barang bekas dalam jumpa pers di Polda Kepri, Selasa (9/12/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora dan Kepala Bea Cukai Batam Zaky saat menunjukkan balpres koper barang bekas dalam jumpa pers di Polda Kepri, Selasa (9/12/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sindikat penyelundupan pakaian bekas asal Singapura kembali beraksi dengan modus lama: menitipkan balpres melalui koper dan tas penumpang.

Namun trik itu patah ketika Ditreskrimsus Polda Kepri dan Bea Cukai Batam melakukan operasi gabungan di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, 7–8 Desember 2025.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora memastikan tim menemukan 100 koli balpres dalam dua hari operasi. Subdit I Indagsi kembali menambah temuan dengan 20 karung sisa penjualan, 11 koper, dan 8 ransel berisi pakaian bekas impor.

“Modusnya selalu sama: berpura-pura membawa barang pribadi. Koper dan tas dikemas seolah isi kebutuhan pribadi, padahal seluruhnya berisi pakaian bekas impor,” kata Kombes Pol Silvester dalam jumpa pers di Polda Kepri, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Ia mengatakan, empat kurir—S, AG, RH, dan AA—langsung diamankan. Mereka membawa tas berisi pakaian bekas atau mengangkut titipan dengan upah.

“Mereka semua dalam pemeriksaan secara intensif,” sebut Kombes Pol Silvester.

Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah menegaskan penyelundupan ini bukan sekadar pelanggaran kepabeanan, tetapi ancaman ekonomi dan kesehatan.

“Balpres memukul industri tekstil dan UMKM. Selain itu, pakaian bekas impor berpotensi membawa penyakit,” ujar Zaky.

Zaky menjelaskan, Bea Cukai menindak di wilayah kepabeanan, sementara polisi bergerak di luar area pelabuhan.

“Di bulan terakhir kami memperkuat profiling penumpang, termasuk pola koper yang tidak wajar, berat tak proporsional, hingga kondisi roda bagasi yang rusak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pelabuhan internasional Batam—Batam Center, Sekupang, dan Harbour Bay—telah mencatat lebih dari 60 penindakan sepanjang tahun. Total barang bukti mencapai 178 koli tas dan paket.

Kasus diserahkan ke Bea Cukai Batam untuk penanganan lanjutan. Para terduga pelaku dijerat Pasal 103 huruf D jo Pasal 102 huruf E UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman 5–8 tahun penjara dan denda Rp100 juta–Rp5 miliar.

Zaky mengingatkan penumpang agar tidak membeli barang bawaan asal luar negeri yang berpotensi melanggar aturan.

“Pengawasan di lini penumpang dan kargo akan diperketat sesuai arahan Menteri Perdagangan dan kebijakan Nomor 40 Tahun 2022 soal impor,” pesan dia.

Baca juga:Selundupan Rokok PSG dan UFO MIND Terbongkar di Laut Ngenang

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berita Terbaru