Operasi Gabungan Timpora Sasar Apartemen di Bandung, Tiga WNA Diperiksa

Kamis, 24 April 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Timpora Bandung periksa WNA di Apartemen Bandung, Rabu (23/4). Foto:Dok/Ist

Petugas Imigrasi Timpora Bandung periksa WNA di Apartemen Bandung, Rabu (23/4). Foto:Dok/Ist


MATAPEDIA6.com, BANDUNG–Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Imigrasi Kelas I Bandung menggelar operasi gabungan dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Bandung.

Kegiatan ini menyasar Jardin Apartemen Cihampelas Bandung pada Rabu 23 April 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Muhamad Novyandri, menyebut pemeriksaan dilakukan di sebuah apartemen. Pemeriksaan melibatkan instansi terkait.

“Tiga orang warga negara asing (WNA) yang tinggal di Apartemen diperiksa,” ujar Novyandri pada matapedia, Kamis (24/4/2024).

Ia menyebut dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Namun Novyandri belum merinci secara detail ketiga identitas WNA tersebut.

“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujar mantan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhamad Novyandri.

Petugas Imigrasi Kelas I Bandung periksa WNA, Rabu (23/4). Foto:Dok/Imigrasi

Menurut dia Operasi merupakan bagian dari upaya preventif dan pengawasan rutin TIMPORA untuk memastikan keberadaan dan kegiatan WNA di Kota Bandung sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini agenda rutin kita lakukan,” katanya.

Dalam kegiatan itu melibatkan, tim gabungan dari Imigrasi Bandung, Polrestabes, BNN, Kesbangpol, Disnaker, hingga BINDA.

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru