Home / Hukum Kriminal

Sabtu, 13 Juli 2024 - 14:45 WIB

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sagulung Tiba di Batam, Sempat Kabur ke Kampung Halaman

Pelaku pembunuhan sadis pasar Perumnas Sagulung digiring polisi saat tiba di Kota Batam, Jumat (12/7/2024). Matapedia6.com/Luci

Pelaku pembunuhan sadis pasar Perumnas Sagulung digiring polisi saat tiba di Kota Batam, Jumat (12/7/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku pembunuhan Nelwina Tanjung (22) kasir usaha Supplier Sintia Hasibuan di pasar Perumnas Sagulung Blok E nomor 11, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan sagulung, tiba di Kota Batam, Jumat (12/7/2024).

Pelaku pembunuhan Nelwina Tanjung yakni Zalbahri alias Bahdi (ZB) ditangkap di di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024) lalu.

Zb diterbangkan dari Kualanamu menuju Batam, dengan dikawal ketat unit Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Sagulung menggunakan pesawat Lion Air JT-977.

Tiba di Kota Batam pada Jumat (12/7/2024) sore mengenakan kaos hijau dengan tangan diborgol, dan di kawal ketat kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengatakan untuk sementara pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dia juga mengatakan keterangan sementara pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mengakui telah membunuh korban.

“Untuk selanjutnya kita masih lakukan pemeriksaan, nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” kata Giadi.

Sebelumnya di beritakan warga pasar perumnas Sagulung digemparkan dengan pembunuhan Sadis yang terjadi di Ruko Suplier Sintia Hasibuan pasar Perumnas Sagulung Blok E nomor 11, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan sagulung, Sabtu (6/7/2024) siang.

Makarau Chift Sekuriti pasar Sagulung menjelaskan korban diketahui sebagai kasir di tempat usaha tersebut.

“Mereka itu ada beberapa karyawan yang tinggal di lantai tiga ruko tersebut. Mereka juga masih ada hubungan saudara sesama karyawan,” kata Makarau.

Makarau menjelaskan korban pada Kamis masih bekerja. Namun pada hari Jumat korban tidak bekerja, selanjutnya karyawan yang lain mencari ke kamarnya yang berada di lantai tiga. Namun korban tidak ditemukan.

Selanjutnya pada Sabtu (6/7/2024) karyawan lain yakni Desi Tarihoran naik ke lantai tiga kamar pria untuk memanggil karyawan bernama Maris Muda Husein Harahap.

Sampai di kamar Maris Muda Husein Harahap, mencium bau tidak sedap, selanjutnya Desi menanyakan kepada Maris, bau itu berasal dari mana.

Curiga dengan bau yang tidak sedap tersebut, Desi mencari sumber bau, dan melihat ke bawah tempat tidur.

Saat melihat ke bawah tempat tidur, saksi melihat ada rambut dan bungkus plastik. Hal itu membuat saksi turun ke Bawah dan memberitahukan ke karyawan lain.

“Jadi kita diinformasikan oleh pemilik usaha bahwa di lantai tiga ada mayat. Informasi tersebut kita sampaikan kepada Polsek sagulung,” kata Makarau.

Makarau menjelaskan pihaknya langsung mengamankan lokasi sampai polisi tiba dan mayat di bawa ke rumah sakit bhayangkara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Kapal MT. Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia yang ditangkap tim gabungan membawa narkotika kurang lebih 1,8 ton, Rabu (21/5/2025).Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

BNNP Kepri Selesai Hitung Tangkapan Penyelundupan Sabu, Total Seberat 2 Ton
Pelaku diduga pengiriman PMI Non Prosedural yang ditangkap Polsek Sagulung. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Sagulung Bongkar Penyelundupan PMI Ilegal, Tiga Korban Berhasil Diselamatkan
Kapal MT. Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia yang ditangkap tim gabungan membawa narkotika kurang lebih 1,8 ton, Rabu (21/5/2025).Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepri
Kondisi bangunan rumah lantai dua milik Karyaman Nazara yang ada di perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (20/5/2025). Matapedia6.com/Luci.

Hukum Kriminal

Kirim Ready Mix Diduga Tidak Sesuai Pesanan, Warga Sagulung Laporkan Perusahaan ke Polisi

Hukum Kriminal

Kejari Batam Terima Titipan Uang Korupsi Rp2,8 M dan USD 14 Ribu dari Allan Roy

Hukum Kriminal

Uang Rp 3,9 M Hasil Korupsi Pegadaian Ludes Diduga untuk Judi, Eks Manajer Jadi Tersangka
Para terdakwa saat mengikuti persidangan di pengadilan negeri Batam beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Berkas Tuntutan Belum Rampung, Sidang Narkoba 10 Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda
Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara

Hukum Kriminal

Lantamal IV Batam Bantah Keterlibatan Mobil Dinas Dalam Penyelundupan Rokok Ilegal di Punggur