Pemko Batam Bersihkan 20 Ton Sampah dari TPS Liar

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Armada DLH Batam yang mengangkut sampah 20 ton, Rabu (8/1). Foto:Diskominfo

Armada DLH Batam yang mengangkut sampah 20 ton, Rabu (8/1). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM- Pemerintah (Pemko) Kota Batam mengerahkan armada untuk membersihkan 20 ton sampah dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sembilan kecamatan.

“Kegiatan gotong royong ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan tertata, serta mengurangi dampak negatif TPS liar,” ujar
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan dikutip dalam siaran resminya, Rabu (8/1/2025).

Ia menekankan pentingnya penataan TPS liar untuk kesehatan dan kenyamanan kota. Upaya ini melibatkan berbagai pihak dan armada kendaraan untuk mendukung pembersihan, sampah hingga penegakan hukum bagi pelanggar peraturan pembuangan sampah.

“Kami akan terus mengawasi dan mengoptimalkan program-program kebersihan seperti ini untuk memastikan Batam tetap menjadi kota yang bersih dan layak dihuni,” ujarnya.

Ia menyebut, untuk menyadarkan semua pihak yang selama ini membuang sampah tidak pada tempatnya, tim terpadu penegakan hukum juga akan dioptimalkan dalam tim satuan tugas (satgas) penegakan hukum ketertiban umum sesuai Perda Kota Batam Nomor 7 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dengan melibatkan Satpol PP Kota Batam, Satgas Kebersihan  Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Dhea|Editor:Miezon

Berita Terkait

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru