Pemko Batam Bersihkan 20 Ton Sampah dari TPS Liar

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada DLH Batam yang mengangkut sampah 20 ton, Rabu (8/1). Foto:Diskominfo

Armada DLH Batam yang mengangkut sampah 20 ton, Rabu (8/1). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM- Pemerintah (Pemko) Kota Batam mengerahkan armada untuk membersihkan 20 ton sampah dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sembilan kecamatan.

“Kegiatan gotong royong ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan tertata, serta mengurangi dampak negatif TPS liar,” ujar
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan dikutip dalam siaran resminya, Rabu (8/1/2025).

Ia menekankan pentingnya penataan TPS liar untuk kesehatan dan kenyamanan kota. Upaya ini melibatkan berbagai pihak dan armada kendaraan untuk mendukung pembersihan, sampah hingga penegakan hukum bagi pelanggar peraturan pembuangan sampah.

“Kami akan terus mengawasi dan mengoptimalkan program-program kebersihan seperti ini untuk memastikan Batam tetap menjadi kota yang bersih dan layak dihuni,” ujarnya.

Ia menyebut, untuk menyadarkan semua pihak yang selama ini membuang sampah tidak pada tempatnya, tim terpadu penegakan hukum juga akan dioptimalkan dalam tim satuan tugas (satgas) penegakan hukum ketertiban umum sesuai Perda Kota Batam Nomor 7 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dengan melibatkan Satpol PP Kota Batam, Satgas Kebersihan  Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Dhea|Editor:Miezon

Berita Terkait

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 
TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM
Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:16 WIB

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:05 WIB

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Berita Terbaru