Pemko Batam Capai 94,38 Persen Realisasi APBD Tahun 2023

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Batam sampaikan laporan Pertanggungjawaban laporan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 pada Rapat Paripurna di ruang rapat Utama DPRD Batam, Rabu (15/5/2024). Matapedia6.com/ Luci.

Pemerintah Kota Batam sampaikan laporan Pertanggungjawaban laporan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 pada Rapat Paripurna di ruang rapat Utama DPRD Batam, Rabu (15/5/2024). Matapedia6.com/ Luci.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah kota Batam hanya bisa mencapai 94,38 persen Target Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Hal tersebut sesuai sesuai dengan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota batam Jefridin Hamid pada Rapat Paripurna di ruang rapat Utama DPRD Batam, Rabu (15/5/2024).

Rapat paripurna tentang Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Jefridin membacakan pidato mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Dalam kesempatan tersebut Jefridin menjelaskan target APBD Tahun 2023 yang direncanakan oleh Pemko Batam sebesar Rp 3,2 triliun, namun terealisasi sebesar Rp 3,1 triliun atau sebesar sebesar 94,38 persen.

Realisasi Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 1,7 triliun, namun terealisasi sebesar Rp 1, 5 triliun atau sebesar
88,63%.

Selanjutnya Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,5 triliun namun terealisasi sebesar Rp 1,5 triliun atau sebesar 100,75 persen.

Sementara Lain-lain Pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp9,3 miliar, namun terealisasi sebesar Rp 9,1 miliar atau sebesar 97,60 persen.

Jefridin menyebutkan tidak tercapainya target APBD tahun 2023 berdampak terhadap belanja daerah dimana Anggaran belanja daerah dilakukan refocusing seperti.

Belanja Operasi direncanakan sebesar
Rp 2,6 triliun, menjadi Rp 2,5 triliun, atau terealisasi sebesar 93,42 persen.

Belanja Operasi tersebut terdiri dari Belanja Pegawai direncanakan sebesar
Rp 1,2 triliun menjadi sebesar Rp 1,2 triliun

Belanja Barang dan Jasa direncanakan sebesar Rp 1,2, triliun menjadi sebesar Rp 1,1 triliun, Belanja Hibah direncanakan sebesar Rp 177, 6 juta menjadi sebesar
Rp 166,2 juta, Belanja Bantuan Sosial direncanakan sebesar Rp 194,4 juta menjadi sebesar Rp 183,4 juta.

Selanjutnya Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 643,7 miliar menjadi sebesar Rp 529,2 miliar, terdiri dari Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 75,9 juta, menjadi Rp69,3 juta, Belanja Modal Gedung dan Bangunan direncanakan sebesar Rp 182,6 miliar, menjadi Rp 147,1 miliar, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan direncanakan sebesar Rp 365,0 miliar, menjadi Rp 293,0 miliar, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya direncanakan sebesar Rp 20,0 miliar menjadi Rp 19,6 miliar, Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar
Rp 10,8 miliar menjadi Rp 1,7 miliar

Dalam kesempatan tersebut Jefridin juga menjelaskan untuk secara rinci dari masing-masing pos laporan keuangan dapat dilihat pada buku Rancangan Peraturan Daerah Kota
Batam tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota
Batam Tahun Anggaran 2023.

“Harapan kami laporan tersebut dapat dibahas bersama antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Anggaran DPRD Kota Batam sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan,” kata Jefridin.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan
OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026
Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya
OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam
Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, Fokus Jaga Stabilitas
OJK Perkuat Organisasi, Siapkan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Investasi Kripto Tanpa Izin OJK, Satgas PASTI Setop YWWSDC dan RTHAE

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:40 WIB

Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 17:17 WIB

OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jumat, 4 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam

Rabu, 2 September 2026 - 21:24 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, Fokus Jaga Stabilitas

Berita Terbaru