Petugas Pengisi Uang Mesin ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar

Senin, 24 Juni 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang dari mesin ATM sekaligus karyawan vendor bank di Batam saat diperiksa di Polresta barelang. Matapedia6.com/Istimewa

Pelaku pencurian uang dari mesin ATM sekaligus karyawan vendor bank di Batam saat diperiksa di Polresta barelang. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Bermodalkan kunci ganda, petugas pengisi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Batam, berhasil curi uang Rp 1,1 miliar dari 6 mesin ATM di Kota Batam.

Pelaku yakni Taufik (27) diketahui karyawan vendor bank BUMN yang bertugas untuk melakukan pengisian uang di mesin ATM di wilayah Kota Batam

Aksi pencurian uang dari mesin ATM tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2022 lalu, dengan cara mengurangi jumlah uang dari mesin ATM.

Untuk menutupi aksinya pelaku melakukan pengembalian uang ke mesin ATM dengan memindahkan dari mesin ATM Lainnya sebelum dilakukan audit secara periodik.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto mengatakan berawal terungkapnya kasus pencurian uang dari laporan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam.

Aksi pencurian oleh pelaku TS itu bisa berjalan lancar karena pelaku bertugas sebagai investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM tersebut.

Kecurigaan pihak perusahaan muncul ketika mengecek laporan pengisian uang di 6 mesin ATM yang dilakukan oleh pelaku.

Mesin ATM yang dibobol di enam lokasi di Batam yakni mesin ATM di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, RS Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.

Dari hasil audit ditemukan menemukan beberapa kaset ATM yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang tertera pada hasil print counter dan mendapati bahwa kaset tersebut kosong.

Pihak perusahaan kemudian melakukan audit internal atas temuan tersebut. Hasilnya ditemukan pelaku TS telah melakukan pencurian secara bertahap.

“Tim audit dari Jakarta melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa TS melakukan pencurian uang dari beberapa mesin ATM secara bertahap, dengan total Rp 1.137.450.000,” ujarnya.

Dari laporan perusahaan polisi kemudian mengamankan pelaku TS di kediamannya pada Kamis (20/6/2024). Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku menggunakan uang curian tersebut untuk keperluan pribadi hingga judi online.

“Berdasarkan keterangan pelaku, uang dari hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor, ponsel, dan judi online,” ujarnya.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Berita Terbaru