Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu dari Malaysia ke Batam

Selasa, 2 April 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah ekspos kasus penangkapan 20 kilogram sabu oleh Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, di lobi Utama Polda kepri, Selasa (2/4/2024). matapedia6.com/Dok Humas Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah ekspos kasus penangkapan 20 kilogram sabu oleh Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, di lobi Utama Polda kepri, Selasa (2/4/2024). matapedia6.com/Dok Humas Polda Kepri

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polda Kepri gelar Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran Narkoba seberat 20 kilogram Sabu yang ditangkap subdit 2 Ditresnarkoba di wilayah Pulau Kasus, Belakang Padang. Ekspos digelar di Lobi Utama Polda Kepri, Selasa (2/4/2024).

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menjelaskan kronologis pengungkapan Sabu seberat 20 kilogram di Pulau Londok Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang bersama tekong yang diketahui bernama Haidir alias Adam (37).

Yan Fitri mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (15/4/2024) dimana akan ada pengiriman sabu dari Malaysia yang akan dibawa ke Palembang lewat jalur perairan Belakang Padang.

Atas informasi yang diterima dari masyarakat Tim subdit 2 Ditresnarkoba melakukan pengintaian di salah satu pulau di daerah pulau Kasu.

Selanjutnya kata Yan Fitri, pada Kamis (21/3/2024) kapal kayu dari Malaysia terlihat melintas dan mendekati pulau Londok di Kelurahan Kasu.

Anggota Ditresnarkoba langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tekong yakni Haidir, selanjutnya dilakukan penggeledahan muatan dan didapati ada dua puluh bungkusan teh bertuliskan Guanyinwang.

Yan Fitri menjelaskan jika dilihat dari kemasan yang digunakan, diduga peredaran sabu tersebut sudah merupakan pekerjaan para pengedar.

“Ini sudah seperti mata pencaharian para pelaku,” kata Yan Fitri.

Sementara dari hasil penyidikan dan keterangan pelaku, sabu tersebut akan dikirim ke Palembang.

Yan Fitri mengatakan kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Kepri tidak akan main-main dengan peredaran Narkotika, dan akan terus berupaya membasmi peredaran narkotika di Kepri.

”Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan nantinya untuk memberikan hukuman paling berat kepada pelaku, minimal hukuman seumur hidup. Dan maksimal hukuman mati,” kata Yan Fitri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak
Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan
Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi
Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan
Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berkeliaran di Batam Kota, Lampu Jalan Jadi Sasaran
OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:15 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak

Rabu, 1 April 2026 - 22:25 WIB

Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:37 WIB

Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi

Senin, 30 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang

Berita Terbaru