Polisi Tangkap Orangtua Penelantar Anak di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus penelantaran anak yang sempat menghebohkan warga Batam, ditangani Polisi. Orangtua laki-laki dari anak tersebut langsung diamankan.

Sebelumnya viral di media sosial di Batam, sepasang orangtua tega meninggalkan anak mereka di Rumah Sakit Camata Sahidya Muka Kuning, saat ditangani oleh tim medis.

Anak malang berinisial SG (5) ini awalnya diantar orangtunya ke rumah sakit karena kepalanya terkena sabetan pisau pada , Jumat (23/5/2025) lalu.

SG diantar orangtuanya ke IGD. Namun saat proses pengobatan berlangsung, kedua orangtuanya menghilang tanpa kabar.

Kasus ini viral pada Minggu (25/5/2025) dan langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat serta aktivis perlindungan anak.

Polisi dari Polsek Sei Beduk segera bergerak cepat melacak keberadaan orangtua SG. Mereka akhirnya ditemukan di kawasan Simpang Dam, Muka Kuning.

“Kami langsung membawa kedua orangtuanya ke rumah sakit untuk menjemput anaknya. Ibu dari anak tersebut diberikan kesempatan merawat sang anak, sementara ayahnya, berinisial CG, langsung kami amankan dan bawa ke Polsek Sei Beduk,” ujar Ipda Alex, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Senin (26/5/2025).

Dalam pemeriksaan awal, CG sempat berdalih bahwa luka di kepala anaknya disebabkan oleh benturan tiang sapu.

Namun setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya mengaku bahwa luka tersebut berasal dari sabetan pisau.

“Dari hasil visum dan keterangan rumah sakit, luka di kepala korban cukup serius dan membutuhkan delapan jahitan,” tambah Alex.

Motif kejahatan tersebut masih didalami. Namun berdasarkan pengakuan awal, pasangan ini mengaku tak sanggup membayar biaya pengobatan, sehingga memilih meninggalkan anaknya begitu saja.

“Alasannya karena tidak punya uang untuk menebus biaya rumah sakit,” kata Alex.

Ketua Umum Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (PKPAID), Erry Syahrial, turut angkat bicara.

Erry mengatakan pihaknya menerima laporan langsung dari rumah sakit dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Saya minta polisi segera mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap anak ini. Anak usia 5-6 tahun dengan luka sabetan di kepala jelas korban kekerasan serius. Ini bukan hanya penelantaran, tapi juga kekerasan fisik,” tegas Erry.

Erry juga mendesak Pemerintah Kota Batam untuk turun tangan dalam kasus ini.

“Kalau memang keluarga ini tidak mampu, negara harus hadir. Setiap anak adalah tanggung jawab negara,” pungkasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 21:24 WIB

Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Berita Terbaru