Polsek Lubuk Baja Tangkap Dua WNA Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ di First Club Batam

Senin, 9 Juni 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua WNA Asal Vietnam pelaku pengeroyokan DJ First Club saat diamankan polisi di salah satu lokasi di Kota Batam, Minggu (8/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Dua WNA Asal Vietnam pelaku pengeroyokan DJ First Club saat diamankan polisi di salah satu lokasi di Kota Batam, Minggu (8/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi pengeroyokan terhadap seorang DJ di tempat hiburan malam First Club Batam yang terjadi pada Jumat (6/6/2025) mengejutkan publik dan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa tersebut menarik perhatian luas karena melibatkan pelaku warga negara asing asal Vietnam.

Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pengeroyokan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua WNA Asal Vietnam yang sudah ditangkap Polisi yakni Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25). Sementara satu pelaku lainnya, yang diketahui bernama Misa, masih dalam pengejaran.

Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (8/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Komplek Sakura Permai No. 3 Blok A1, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Batam.

Korban dalam kasus ini adalah seorang DJ bernama Stevanie (25), yang malam itu tengah tampil menghibur pengunjung di First Club.

Menurut Iptu Noval, insiden bermula dari rasa tersinggung pelaku terhadap korban pada malam sebelumnya Kamis, (5/6/2025), lantaran korban meninggalkan lokasi lebih awal. Ketegangan itu berlanjut pada malam kejadian.

“Saat korban duduk di meja 7 dan 8 setelah tampil, teman dari pelaku sempat meminta korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Korban pun menyanggupi untuk meminta maaf setelah selesai bekerja,” ujar Noval dalam keterangan pers, Senin (9/6/2025).

Sekitar pukul 01.20 WIB, usai tampil, korban menghampiri pelaku dan menyampaikan permintaan maaf dalam bahasa Vietnam menggunakan bantuan Google Translate.

Namun, permintaan maaf itu justru memicu kemarahan. Salah satu pelaku langsung menjambak dan memukul korban.

Meski sempat dilerai oleh petugas keamanan, kejadian tak berhenti di situ. Saat korban hendak pulang dan menuju lobi First Club, ketiga pelaku kembali menghadang.

Untungnya, pihak keamanan sigap mendampingi korban hingga ia diarahkan keluar lewat pintu belakang.

Namun di luar dugaan, para pelaku yang masih menyimpan amarah tetap menunggu di belakang club.

Begitu korban muncul, mereka langsung menyerang secara brutal. Akibatnya, Stevanie mengalami luka di wajah, leher, tangan, serta memar akibat tendangan di bagian punggung.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti penting dalam penyelidikan. Sementara pelaku ketiga, Misa, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Lubuk Baja.

“Kasus ini terus kami kembangkan. Kami juga berkoordinasi dengan Imigrasi terkait status kewarganegaraan para pelaku,” tambah Iptu Noval.

 

Baca juga: Insiden First Club Batam, Manajemen Tegaskan Pengunjung Terlibat Bukan LC

 

 

 

 

 

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:07 WIB

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Berita Terbaru

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata saat memberikan keterangan pers mengenai penangkapan MV King Sun yang membawa 1,3 ton narkoba, ditangkap diperairan Kepri, Minggu (9/8/2026). Matapedia6.com/Dok Koderal IV.

Hukum Kriminal

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:07 WIB