MATAPEDIA6.com, MOJOKERTO – Polisi wanita (Polwan) Briptu FN anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, membakar suaminya yang juga seorang polisi bertugas di Satsamapta Polres Jombang, Sabtu (8/6/2024).
Kejadian tersebut terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi, dimana pelaku dan korban tinggal.
Dikutip dari berbagai sumber media massa dimana kejadian tersebut berawal dari cekcok rumah tangga yang membuat Briptu FN tersulut emosi dan tega membakar memborgol tangan suaminya dan menyiram bensin selanjutnya membakar korban.
Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun karena luka bakar yang dialami hampir 90 persen, korban menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu (9/6/2024) siang.
Kasus tersebut saat ini diambil alih oleh Polda Jatim, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tersangka sendiri sudah ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.
Diduga Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. “Ini sementara temuan kami sampaikan,” kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Dia mengatakan kelakuan suaminya membuat Briptu FN meras jengkel, hingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Rasa jengkel yang dialami oleh Briptu FN itu, didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang balita, masih membutuhkan banyak biaya hidup.
“Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga,” kata Darminto.
“Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya,” jelasnya.
Dirmanto juga memastikan motif tersangka membakar suaminya karena kesal soal gaji yang seharusnya digunakan untuk anak dan istri.
Darminto mengatakan saat kejadian Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya hingga tubuh Rian terbakar, FN berupaya menyelamatkan sang suami dan sempat membawa suaminya ke RSUD Mojokerto.
“Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar ya untuk menolong yang bersangkutan dan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya,” ujarnya.
Kini penanganan kasus bakar suami polisi di Polres Mojokerto Kota diambil alih Polda Jatim. Terhadap tersangka, Polda Jatim memberikan trauma healing dengan pendampingan psikiater.
“Kami juga libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini,” ujarnya.
Dirmanto juga menyampaikan Kapolda Jatim turut prihatin atas kejadian tersebut.
Cek berita dan artikel lainnya Google News
Editor: Redaksi