Razia 10 Tempat Hiburan Malam di Batam, Polisi Temukan puluhan Botol Alkohol Ilegal

Sabtu, 26 April 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepri razia tempat hiburan malam di Kota Batam, tim temukan puluhan botol Alkohol ilegal di Di Atmos Club, Sabtu (26/4/2026) Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Polda Kepri razia tempat hiburan malam di Kota Batam, tim temukan puluhan botol Alkohol ilegal di Di Atmos Club, Sabtu (26/4/2026) Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tekan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal, Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Jumat malam (25/4/2025) hingga Sabtu dini hari.

Razia yang dimulai pukul 23.00 WIB ini menyasar kawasan Imperium Batam dan melibatkan 91 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Bid Propam, Bid Dokkes, dan Bid Humas Polda Kepri.

Sebanyak 10 THM menjadi target razia, yakni Panda Club, Redfox, Barfly, Daddy’s Bar, Fat Willy’s Bar, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule.

Polisi melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung, termasuk tes urine terhadap individu yang dicurigai.

Adapun hasil razia dimana di Panda Club, Barfly, Daddy’s Bar, dan Fat Willy’s Bar, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Di Redfox, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule, sebanyak 10 orang (6 laki-laki dan 4 perempuan) yang dites urinenya dinyatakan negatif narkoba.

Di Atmos Club, polisi mengamankan 60 botol minuman beralkohol tanpa izin edar.

Di Kampung Bule, ditemukan 1 botol minuman beralkohol ilegal.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa razia seperti ini akan digelar rutin sebagai langkah preventif dan represif untuk menjaga Batam tetap aman dari ancaman narkoba dan barang ilegal.

“Polda Kepri akan terus hadir dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung pemberantasan narkoba dan melaporkan pelanggaran hukum yang ditemukan di lingkungan sekitar,” ujar Zahwani Pandra Arsyad.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang secara konsisten dijalankan Polda Kepri untuk mewujudkan lingkungan bersih dari zat adiktif.

Dengan komitmen penuh, Polda Kepri menunjukkan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk kejahatan narkotika dan alkohol ilegal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Batam.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru