Razia Cipta Kondisi Satlantas Polresta Barelang Amankan 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pengendara sepeda motor pengguna knalpot Brong yang diamankan Satlantas Polresta Barelang pada Razia Cipta Kondisi, Sabtu (26/7/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Salah satu pengendara sepeda motor pengguna knalpot Brong yang diamankan Satlantas Polresta Barelang pada Razia Cipta Kondisi, Sabtu (26/7/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas dengan menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (26/7/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 35 unit sepeda motor pengguna knalpot brong berhasil diamankan.

Razia berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga tengah malam ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Batam, seperti kawasan Simpang Glael, Batam Centre, hingga Kompleks KDA, yang kerap menjadi lokasi aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara terpadu oleh Satlantas bersama tim gabungan Polresta Barelang.

Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, dan patroli lapangan dikomandoi oleh Kanit Gakkum, Iptu Viktor Hutahaean.

“Dalam operasi ini kami mengamankan 35 motor berknalpot brong, tidak menggunakan pelat nomor, serta tanpa kelengkapan surat kendaraan yang sah,” ujar AKP Afiditya.

Baca juga: Polresta Barelang Gencar Razia Knalpot Brong, Terbaru 22 Motor Diamankan

Afiditya menegaskan, kegiatan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran dan potensi tindak kriminal, termasuk C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, balap liar, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain penindakan langsung, petugas juga memanfaatkan teknologi ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) serta memberikan edukasi kepada para remaja yang tertangkap tengah melakukan aksi balap liar.

Di lokasi terpisah, Iptu Viktor Hutahaean menyampaikan bahwa situasi selama operasi berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

“Kami juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan, agar lebih tertib dan menghargai keselamatan sesama,” ujar Viktor.

Viktor juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama terkait kepemilikan kendaraan.

Baca juga: Razia Knalpot Brong, 54 Motor Diamankan Polresta Barelang

“Jika anak belum cukup umur, jangan diberi kendaraan. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan orang lain di jalan raya,” tegasnya.

Melalui operasi ini, Polresta Barelang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, serta menjawab keresahan warga terhadap aksi balap liar dan suara bising knalpot brong.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru