Ridwan Afandi Resmi Dilantik Jadi Sekwan DPRD Batam

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Afandi Sekwan DPRD Kota Batam dilantik, Kamis (21/3/2024). Foto:Zal-matapedia6

Ridwan Afandi Sekwan DPRD Kota Batam dilantik, Kamis (21/3/2024). Foto:Zal-matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM-Wali Kota Batam Muhammad Rudi melalui Sekretaris Daerah Batam Jefridin melantik Ridwan Afandi sebagai Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam.

Pelantikan digelar di Lantai 4 kantor Wali Kota Batam bersama 63 orang pejabat lainnya pada Kamis (21/3/2024).

Ridwan ditunjuk Wali Kota Batam mengisi jabatan Sekwan karena Aspawi Nangali memasuki masa pensiun.

Posisi yang ditinggalkan Ridwan Kepala Dinas Perikanan Batam diisi Yudi Admajianto mantan Camat Belakang Padang. Sementara untuk Camat Belakang diisi Abd Hanafi.

“Saudara Ridwan Afandi sebagai Sekwan DPRD Kota Batam,” ujar Jefridin membacakan putusan.

Sekda Batam lantik Sekwan DPRD Kota Batam, Kamis (21/3/2024). Foto:zal-matapedia6

Sekwan mempunyai peran strategis dapat membangun komunikasi dengan baik antara pemerintah.

“Ini perlu saya sampaikan. Atas nama Wali Kota Batam kami sampaikan selamat dan semoga amanah dalam jabatan baru kepada pejabat yang baru dilantik,” imbuhnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Zalfi|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru