RSUD Embung Fatimah Batam Musnahkan Obat dan Barang Habis Pakai Kadaluwarsa di Desa Air Cargo

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat kadaluwarsa dimusnahkan di Desa Air Cargo, Jumat (21/2). Foto:Diskominfo

Obat kadaluwarsa dimusnahkan di Desa Air Cargo, Jumat (21/2). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam melakukan pemusnahan obat dan bahan habis pakai (OBHP) yang rusak dan kadaluwarsa.

Dilansir dari halaman media center, Obat yang kadaluwarsa sejak 2022-2023 dimusnahkan di PT Desa Air Cargo, KPLI Kabil, Nongsa, Batam pada Jumat (21/2/2025).

Prosesi ini disaksikan oleh Direktur RSUD, drg. R.R Sri Widjayanti Suryandari, bersama sejumlah pegawai RSUD Embung Fatimah.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah Kota Batam, Satuan Pengawasan Internal (SPI) RSUD, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.

Sebanyak 138 item obat dan barang habis pakai yang kadaluwarsa atau rusak berat dimusnahkan, dengan nilai total mencapai Rp 511.989.048.

Pengadaan obat-obatan tersebut berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam, serta hibah.

Sementara itu, barang habis pakai yang dimusnahkan terdiri dari 11 item yang diadakan sejak tahun 2019 hingga 2021 dengan total nilai Rp 24.077.503.

Humas Rumah Sakit Umum Embung Fatimah (RSUD EF) Elin Sumarni mengakui pemusnahan obat kadaluwarsa itu. Menurutnya proses pemusnahan ini melibatkan berbagai pihak termasuk dari pemko Batam.

“Iya bener hari ini pemusnahan yang dikoordinir media pemko dan tak terlalu dipublikasikan,” jawab dia melalui pesan WhatsApp.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Operasi Senyap Imigrasi Batam: Ratusan WNA Disapu, Dugaan Jaringan Scamming Internasional Dibongkar
Pertamina DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Pastikan Distribusi BBM Lancar
Wujudkan Batam Cerdas dan Hijau, BP Batam: Stop Perusakan Jati Emas!
Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 
TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM
Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:17 WIB

Operasi Senyap Imigrasi Batam: Ratusan WNA Disapu, Dugaan Jaringan Scamming Internasional Dibongkar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:40 WIB

Pertamina DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Pastikan Distribusi BBM Lancar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:22 WIB

Wujudkan Batam Cerdas dan Hijau, BP Batam: Stop Perusakan Jati Emas!

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:16 WIB

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:05 WIB

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM

Berita Terbaru