Sejumlah Kios Barang Seken Kebakaran di Tanjungsengkuang Batam,10 Mobil Pemadam Diturunkan

Sabtu, 8 Juni 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas tengah proses pendinginan kios seken, Sabtu (8/6/2024).

Petugas tengah proses pendinginan kios seken, Sabtu (8/6/2024).

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kebakaran melanda sejumlah kios barang seken di Tanjungsengkung, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. 10 Pemadam kebakaran dari Pemko dan BP Batam diturunkan.

“10 mobil pemadam kebakaran dari pemko dan BP Batam diturunkan untuk proses pemadam,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam Azman melalui Kasi Data dan Informasi, Ramdani saat dikonfirmasi, Sabtu siang.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi sekitar 03.30 WIB dan api berhasil dipadamkan 2 jam kemudian.

“Informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, dan api berhasil dipadamkan sekira hampir 2 jam,” ujarnya.

Sementara untuk penyebab kebakaran belum diketahui dan tengah proses penyelidikan pihak kepolisian. Begitu juga dengan total kerugian namun dipastikan tidak ada korban jiwa.

“Penyebab kebakaran tahap penyelidikan pihak kepolisian. Korban jiwa nihil,” tuturnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru