Target APBD Batam 2025 Sebesar Rp 4,1 T, Seluruh Fraksi DPRD Setuju Dilanjutkan Pembahasan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Pandangan umum fraksi atas ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama Kantor Dewan, Kamis (22/8/2028).Matapedia6.com/Luci

Rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Pandangan umum fraksi atas ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama Kantor Dewan, Kamis (22/8/2028).Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, kembali menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2025, di Ruang rapat utama DPRD Kota Batam, Kamis (22/8/2028).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Nuryanto dan dihadiri Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad dan instansi pemerintah lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Nuryanto meminta kepada setiap fraksi untuk memberikan pandangan terhadap Ranperda APBD Kota Batam tahun 2025 yang diajukan oleh Pemerintah.

Satu persatu Fraksi di DPRD Kota Batam, mulai dari PDI Perjuangan hingga fraksi gabungan PSI mengatakan setuju atas Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke pembahasan lebih lanjut.

Setelah seluruh fraksi memberikan pandangan, rapat paripurna tersebut akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan untuk pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 pada rapat selanjutnya.

Sebelumnya diketahui DPRD Kota Batam melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pidato penyampaian penjelasan walikota Batam terhadap Ranperda APBD tahun 2025, yang dibacakan oleh Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, Rabu (21/8/2024).

Adapun target ABPD untuk tahun 2025  ditargetkan sebesar Rp. 4.1 triliun, Pemko, akan memaksimalkan seluruh instrumen dalam mencapai target itu.

Jefridin mengatakan ada beberapa opsi pajak yang menjadi sumber pendapatan yang masih bisa dimaksimalkan oleh pemerintah untuk menggenjot PAD.

Adapun rencana sumber pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dapat dirinci sebagai berikut, pertama Pajak Daerah sebesar Rp 1.7 triliun. Kedua dari Retribusi Daerah sebesar Rp 227 miliar. Ketiga dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 11 miliar serta dari lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp 156,6 miliar.

Selain itu, juga ada sumber Pendapatan Transfer Penerimaan Pendapatan Transfer Kota Batam Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 1,8 triliun, terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,6 triliun dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp. 227,1 miliar.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru