Titiek Puspa Wafat, Menekraf Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 11 April 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Sumber Foto: Instagram @titiekpuspa)

(Sumber Foto: Instagram @titiekpuspa)

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Dunia seni Indonesia kehilangan salah satu tokoh terbesarnya. Seniman serba bisa Titiek Puspa tutup usia dalam damai pada Kamis (10/4). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian legenda tersebut.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” ujar Riefky dalam pernyataan resmi.

Menekraf menegaskan bahwa Titiek Puspa telah meninggalkan warisan tak ternilai bagi industri kreatif Indonesia. Ia menyebut almarhumah sebagai inspirasi lintas generasi yang karyanya terus mengalun dalam sejarah musik dan perfilman nasional.

“Eyang Titiek adalah sosok legendaris yang tak hanya berjasa di dunia tarik suara, tapi juga teater dan film. Pengaruhnya melampaui batas generasi dan negara,” lanjut Riefky.

Titiek Puspa, yang lahir dengan nama Sudarwati di Tanjung, Kalimantan Selatan, pada 1 November 1937, memulai karier dari dunia musik. Sepanjang hidupnya, ia menghasilkan karya-karya fenomenal dan membuktikan diri sebagai ikon multitalenta.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru