MATAPEDIA6.com, BATAM- Aksi pencurian anjing menggunakan mobil di Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batu aji, Batam viral di media sosial pada Sabtu (28/2/2026) kemarin.
Empat pria yang berkeliling menggunakan Toyota Raize biru tanpa pelat nomor kepergok mencuri anjing peliharaan warga. Aksi mereka berakhir ricuh setelah warga mengepung dan menangkap seluruh pelaku di lokasi.
Kecurigaan warga memuncak saat mobil itu mondar-mandir di dalam kompleks. Tak lama kemudian, warga memergoki para pelaku memasukkan seekor anjing ke dalam mobil.
Saat identitas mereka ditanya, komplotan itu justru tancap gas. Pelarian panik itu berujung petaka. Mobil Raize biru yang mereka kendarai menabrak sepeda motor tak jauh dari lokasi. Warga yang sudah tersulut emosi langsung menggerebek mobil tersebut.
Di dalam kendaraan, warga menemukan seekor anjing dalam kondisi mati. Dugaan kuat mengarah pada aksi peracunan sebelum hewan itu dibawa kabur. Modus ini diduga kerap digunakan pelaku: meracuni anjing peliharaan, lalu menjual atau mengonsumsinya.
Baca juga:Batam Jadi Panggung Adu Gagasan Otonomi, DPRD Desak Perombakan Relasi Pusat–Daerah
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizky Subagyo, memastikan polisi langsung mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batuaji.
“Pelaku sudah kami amankan bersama kendaraan yang digunakan,” kata Bayu, pada wartawan Minggu (1/3/2026). Polisi juga menelusuri asal-usul mobil tersebut dan menduga kendaraan itu merupakan mobil rental.

Pengembangan kasus membuka fakta lain. Tiga dari empat pelaku—IL, DIP, dan DD—ternyata bukan pemain baru. Mereka juga terlibat pencurian dengan pemberatan di wilayah Sagulung.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pelaku ini sebelumnya membobol bangunan di Sagulung,” ujar Bayu.
Polisi kemudian menyerahkan ketiganya ke Polsek Sagulung untuk menjalani proses hukum atas kasus berbeda. Usai pemeriksaan di Sagulung tuntas, penyidik akan kembali memproses mereka dalam perkara pencurian anjing di Batuaji.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Aris Anwar, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut IL, DIP, dan DD mencuri kipas kapal senilai sekitar Rp100 juta dari sebuah ruko.
“Benar, ketiganya kami proses atas dugaan pencurian dengan pemberatan,” kata Aris.
Menariknya, saat membobol ruko, komplotan ini tidak menggunakan Toyota Raize biru seperti saat beraksi di Batuaji. Mereka memakai kendaraan lain untuk mengelabui aparat. Polisi kini menelusuri kemungkinan jaringan dan lokasi aksi lain yang melibatkan kelompok tersebut.
Hingga kini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sagulung. Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk tang potong dan sebilah parang yang mereka bawa saat beraksi. Polisi memastikan proses hukum berjalan dan membuka kemungkinan pengembangan kasus lebih luas.
Baca juga:Parkir Batam Disorot: DPRD Ultimatum Dishub
Editor:Zalfiega



















