MATAPEDIA6.com, BATAM– Polemik penjualan daging B2 di wilayah Sei Pelunggut yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial mendapat respons cepat dari pemerintah setempat.
Alih-alih mengambil langkah represif, Lurah Sei Pelunggut Rasman Afandi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas memilih turun langsung menemui pedagang untuk membangun dialog dan mencari solusi yang mengedepankan toleransi serta keharmonisan sosial di Seroja Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Junat (29/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus upaya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan itu, pihak kelurahan bersama unsur TNI dan Polri menyampaikan sejumlah masukan kepada pedagang terkait tata cara dan lokasi berjualan.
Mereka mengajak pedagang untuk tetap memperhatikan norma, etika, dan kepatutan sosial yang berlaku di lingkungan sekitar.
Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas usaha dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gesekan atau keresahan di tengah masyarakat yang majemuk.
Lurah Sei Pelunggut menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada larangan untuk menjual daging B2.
Namun, pelaku usaha tetap perlu mempertimbangkan aspek sosial, termasuk penempatan lokasi dan tata cara berjualan, agar tidak mengganggu kenyamanan warga.
“Pada dasarnya tidak ada larangan untuk menjual daging B2. Namun, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, toleransi, dan kenyamanan lingkungan sehingga aktivitas usaha maupun kehidupan bermasyarakat dapat berjalan harmonis,” ujar Rasman Afandi.
Baca juga:Kinerja Kuartal I 2026 Positif, Telkom Catat Pendapatan Rp37,2 Triliun di Tengah Transformasi
Menurutnya, pengaturan yang baik menjadi penting mengingat daging B2 hanya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat tertentu. Karena itu, diperlukan sikap saling menghormati dan memahami keberagaman yang ada di tengah masyarakat.
Pedagang yang ditemui menyambut baik masukan tersebut. Ia memahami dan menerima saran yang disampaikan pihak kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar.
Dialog yang berlangsung secara humanis itu juga menjadi ruang komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha untuk menyamakan pemahaman serta mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kegiatan berakhir dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Melalui pendekatan persuasif tersebut, Kelurahan Sei Pelunggut bersama TNI dan Polri berharap dapat terus menjaga stabilitas sosial, memperkuat toleransi antarwarga, serta menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis bagi seluruh masyarakat.
Baca juga:BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Masyarakat dan Petugas Kebersihan
Editor:Zalfirega
















