Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran: Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Fokus Doa dan Donasi untuk Sumatra

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad

Wali Kota Batam Amsakar Achmad

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan pada perayaan Tahun Baru 2026.

Larangan itu ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 53 Tahun 2025,menekankan perayaan sederhana, tertib, serta berorientasi pada doa dan penggalangan dana bagi korban bencana di wilayah Sumatra.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak masyarakat mengalihkan euforia pergantian tahun ke aktivitas yang lebih bermakna dan berempati. Ia menilai, situasi bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, menuntut solidaritas nyata dari masyarakat.

Surat Edaran Pemko Batam saat Tahun Baru. Foto:Dok/Diskominfo Batam

Baca juga:Rutan Batam Buka Open House Natal, 57 Warga Binaan Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

Imbauan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak merekomendasikan penggunaan kembang api dalam perayaan akhir tahun demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Menindaklanjuti arahan itu, Pemko Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Batam.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah melarang penyalaan kembang api, petasan, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum, baik pada kegiatan pemerintah maupun swasta yang memerlukan perizinan.

Amsakar menegaskan, perayaan tahun baru tidak harus dirayakan dengan kemeriahan yang berlebihan. Ia mendorong warga mengisinya dengan doa bersama, kebersamaan keluarga, serta aksi penggalangan donasi untuk membantu para korban bencana.

“Ini bentuk kepedulian dan empati kita terhadap saudara-saudara yang tertimpa bencana. Mari rayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, bermakna, dan penuh doa,” ujar Amsakar dikutip dalam laman media center Pemko Batam, Kamis (25/12/2025).

Melalui imbauan ini, Pemko Batam berharap perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung aman, tertib, dan mencerminkan kepedulian sosial masyarakat Batam terhadap sesama.

Baca juga:Kapolda Kepri Tinjau Gereja di Batam, Pastikan Ibadah Natal Aman dan Khidmat

 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial
OJK, BKKBN dan BAZNAS Kepri Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Literasi Keuangan dan Bantuan Usaha
Ketua DPRD Batam Dorong Finalis Duta Wisata Kuasai Potensi Pariwisata dan Budaya Daerah
Polisi Ungkap Penyelewengan Pertalite, Modus Jerigen hingga Pertamini di Batam
Pagar DPRD Batam Rp 2,3 Miliar: Akan Dibangun 228 Meter, Proyek Masih Tahap Awal
Operasi Senyap Imigrasi Batam: Ratusan WNA Disapu, Dugaan Jaringan Scamming Internasional Dibongkar
Pertamina DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Pastikan Distribusi BBM Lancar
Wujudkan Batam Cerdas dan Hijau, BP Batam: Stop Perusakan Jati Emas!

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WIB

Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:34 WIB

OJK, BKKBN dan BAZNAS Kepri Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Literasi Keuangan dan Bantuan Usaha

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:36 WIB

Ketua DPRD Batam Dorong Finalis Duta Wisata Kuasai Potensi Pariwisata dan Budaya Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Ungkap Penyelewengan Pertalite, Modus Jerigen hingga Pertamini di Batam

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

Pagar DPRD Batam Rp 2,3 Miliar: Akan Dibangun 228 Meter, Proyek Masih Tahap Awal

Berita Terbaru