Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran: Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Fokus Doa dan Donasi untuk Sumatra

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad

Wali Kota Batam Amsakar Achmad

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan pada perayaan Tahun Baru 2026.

Larangan itu ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 53 Tahun 2025,menekankan perayaan sederhana, tertib, serta berorientasi pada doa dan penggalangan dana bagi korban bencana di wilayah Sumatra.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak masyarakat mengalihkan euforia pergantian tahun ke aktivitas yang lebih bermakna dan berempati. Ia menilai, situasi bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, menuntut solidaritas nyata dari masyarakat.

Surat Edaran Pemko Batam saat Tahun Baru. Foto:Dok/Diskominfo Batam

Baca juga:Rutan Batam Buka Open House Natal, 57 Warga Binaan Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

Imbauan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak merekomendasikan penggunaan kembang api dalam perayaan akhir tahun demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Menindaklanjuti arahan itu, Pemko Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Batam.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah melarang penyalaan kembang api, petasan, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum, baik pada kegiatan pemerintah maupun swasta yang memerlukan perizinan.

Amsakar menegaskan, perayaan tahun baru tidak harus dirayakan dengan kemeriahan yang berlebihan. Ia mendorong warga mengisinya dengan doa bersama, kebersamaan keluarga, serta aksi penggalangan donasi untuk membantu para korban bencana.

“Ini bentuk kepedulian dan empati kita terhadap saudara-saudara yang tertimpa bencana. Mari rayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, bermakna, dan penuh doa,” ujar Amsakar dikutip dalam laman media center Pemko Batam, Kamis (25/12/2025).

Melalui imbauan ini, Pemko Batam berharap perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung aman, tertib, dan mencerminkan kepedulian sosial masyarakat Batam terhadap sesama.

Baca juga:Kapolda Kepri Tinjau Gereja di Batam, Pastikan Ibadah Natal Aman dan Khidmat

 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Berita Terbaru