Warga Dukung Upaya BP Batam Wujudkan Hunian Baru Rempang Eco City

Kamis, 28 Desember 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Ditpam BP Batam saat membantu pergeseran terhadap warga asal Desa Pasir Merah ke hunian sementara. Foto:Dok/Humas BP Batam

Personel Ditpam BP Batam saat membantu pergeseran terhadap warga asal Desa Pasir Merah ke hunian sementara. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATPEDIA6.com, BATAM-Warga Rempang antusias menyambut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023. Perpres tersebut juga menjadi titik terang untuk menjawab kekhawatiran warga selama ini.

“Kami mendukung program pemerintah dan semoga pembangunan rumah baru untuk warga berjalan lancar,” ujar warga Desa Pasir Merah, Maimunah, Rabu (27/12/2023).

Senada dengan Maimunah, warga lainnya Ernawati, juga menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh realisasi program pengembangan Rempang.

Sementara, Kepala BP Batam Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyebut progres pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang akan terus berlanjut.

“Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan saat ini prosesnya masih terus berlangsung,” ucap dia dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Hingga saat ini, kata Ariastuty, sudah 94 Kepala Keluarga (KK) menempati hunian sementara yang terletak di beberapa lokasi.

Ariastuty juga memahami antusias warga yang menginginkan pembangunan hunian baru segera terealisasi.

Ia mengatakan, pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak.

Sehingga, rumah tersebut ditargetkan tahun depan sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis: Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru