Warga Kampung Dragon Kabil Minta Pertamina Data Ulang dan Terbuka 

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga di Kampung Dragon Kabil yang terdampak rencana penggusuran oleh pihak Pertamina yang belum mendapat ganti rugi atas rumah dan kandang ternak mereka, Kamis (7/6/2024) Matapedia6.com/ Luci.

Puluhan warga di Kampung Dragon Kabil yang terdampak rencana penggusuran oleh pihak Pertamina yang belum mendapat ganti rugi atas rumah dan kandang ternak mereka, Kamis (7/6/2024) Matapedia6.com/ Luci.

MATAPEDIA6.com, BATAM– Warga Kampung Dragon Kabil Batam minta Pertamina mendata ulang rencana penggusuran rumah kebun dan ternak yang akan dilakukan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum warga Kampung Dragon Kabil Batam Adv Repiton Manao pada wartawan, Senin (24/6/2024).

“Kami minta Pertamina dapat mendata kembali dan transparan,” pinta dia.

Manao menyebut 70 KK yang belum menerima sagu hati dari Pertamina. Ia meminta Pertamina kembali buka data karena terhadap penambahan dari 200 menjadi 300 KK.

“Saya dapat informasi ternyata data yang sudah masuk dan dibayar Pertamina sekitar 300 KK, padahal warga di Kampung Dragon sekitar 200 KK,” sebut dia.

Ia berharap pemerintah khususnya Direktorat pengamanan (Ditpam) Batam mengawasi proses pendataan ulang dengan secara ketat.

“Saya harap ini menjadi atensi pemerintah,” harap dia.

Terpisah, Area Manager Communication & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengeklaim bahwa tidak pernah mendata warga.

“Hingga keterangan ini di sampaikan PT Pertamina Patra Niaga – IT Kabil tidak pernah mendata warga dalam bentuk apapun, karena itu bukan kewenangan kami,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Ia menegaskan lahan yang digunakan untuk kegiatan Operasional PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Kabil dengan status sewa.

“Merupakan lahan dengan Status Sewa Lahan ke BP Batam selaku pemegang kuasa HGB,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan warga menyesalkan rencana penggusuran tersebut karena pendataan yang dilakukan oleh pihak Ditpam dan Pertamina tidak transparan, bahkan terkesan pilih kasih.

Kampung Dragon diketahui terdapat kurang lebih 200 kepala keluarga yang tinggal baik berkebun dan beternak, dari 200 KK tersebut sebagian sudah di data dan diganti rugi, sementara yang belum didata dan diganti rugi hanya tersisa kurang lebih 40 KK.

Menyiram Hati Daci warga yang tinggal di Kampung Dragon mengatakan mereka sudah lama tinggal di lokasi tersebut, dan mereka juga bukan tidak mau digusur. Hanya saja mereka berharap agar mereka diperlakukan sama dengan warga lain.

“Kita juga sadar kita tinggal di lokasi yang sudah dimiliki orang lain. Tapi tolonglah kami ini dimanusiakan, seperti warga yang lain,” kata Daci.

Hal yang sama diungkapkan Khenoki warga lain menyebut pendataan dilakukan terkesan tertutup dan tidak transparan.

“Yang heran mereka melakukan pendataan saat warga tidak ada di rumah. Jadi oknum Ditpam BP Batam ini langsung main kasih nomor pakai cat pilot,” kata Khenoki.

Dia mengatakan ada salah satu data warga yang rumahnya sudah di data dan sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan membongkar. Namun uang ganti rugi malah diambil orang lain.

“Kita tidak tahu siapa yang ambil, itu nomor rumah 09, uang ganti rugi sudah diambil, tetapi tidak tahu siapa yang ambil. Kita tahu hal itu setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Komisi I DPRD Kota Batam,” kata Khenoki.

Cek berita artikel lainnya di  Google News 

 

Penulis:Zalfi|Editor:Mizon

 

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru