BNNP Kepri Geledah Rumah Mewah di Batam, Ungkap Sabu 40 Kg Jaringan Internasional

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah mewah yang ada di jalan Cemara mas nomor 10 Suka Jadi Batam Centre, yang di geledah BNNP Kepri, Kamis (5/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Rumah mewah yang ada di jalan Cemara mas nomor 10 Suka Jadi Batam Centre, yang di geledah BNNP Kepri, Kamis (5/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua rumah mewah di Kota Batam, Kepulauan Riau, digeledah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri pada Kamis (5/12/2024).

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan peredaran narkoba 40 kilogram sabu jaringan internasional yang sebelumnya berhasil diungkap di Pantai Nemo, Teluk Mata Ikan, Nongsa.

Salah satu rumah berada di Jalan Cemara Mas nomor 10, Sukajadi, Batam Kota, dan yang lainnya di Perumahan Palm Beach, Lubuk Baja.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, bersama tim lengkap dengan unit K9 Deteksi Narkotika.

Rumah tersebut diketahui milik Syahrial, salah satu pelaku yang ditangkap saat mengambil sabu dari Muhammad, kurir asal Malaysia.

Kombes Pol Bubung Pramiadi, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, menyebutkan rumah ini diduga menjadi tempat transit dan penyimpanan narkotika sebelum diedarkan lebih luas.

“Rumah tersebut kami gerebek sebagai bagian dari rangkaian operasi besar di Kepri. Ini adalah bagian dari pengungkapan 40 kilogram sabu yang berhasil kami amankan sebelumnya,” ujar Bubung.

Suasana Rumah Elit di Batam

Kendaraan mewah dan suasana sepi ketika penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, rumah berwarna putih berlantai dua itu tampak sepi.

Garasi rumah menyimpan tiga mobil mewah, yakni Toyota Alphard hitam BP 1265 VO, Honda Jazz biru BP 214 NI, dan sebuah mobil merah yang terparkir di depan Honda Jazz. Dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy BP 3677 GU dan Honda Vario tanpa pelat nomor, juga terlihat.

Meskipun rumah tersebut telah di geledah, tidak tampak garis polisi di lokasi. Warga sekitar juga terlihat enggan beraktivitas di sekitar rumah.

Jaringan Narkoba Skala Internasional

Pengungkapan ini berawal dari operasi BNNP Kepri yang berhasil membongkar jaringan narkoba internasional. Muhammad, yang membawa sabu dari Malaysia ke Batam, ditangkap saat menyerahkan barang tersebut ke Syahrial.

Penangkapan ini menguak keterlibatan jaringan besar yang menjadikan Kepri, khususnya Batam, sebagai pintu masuk narkoba.

“Ini adalah jaringan besar. Batam sering dijadikan titik transit karena letaknya yang strategis. Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambah Bubung.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi nasional yang dilakukan serentak di 10 provinsi di Indonesia.

Dengan mengamankan 40 kilogram sabu, BNNP Kepri berhasil menegaskan peran vitalnya dalam memutus rantai peredaran narkoba jaringan internasional.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru