Empat Tahun Negosiasi, Penggusuran Tembesi Tower Berjalan Tanpa Konflik

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan. Matapedia6.com/Zalfirega

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan. Matapedia6.com/Zalfirega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Setelah melalui proses negosiasi selama empat tahun sejak 2021, penggusuran kawasan Tembesi Tower akhirnya terlaksana tanpa konflik.

Dari sekitar 1.000 kepala keluarga (KK) yang awalnya bermukim di area tersebut, kini hanya tersisa 184 KK di hari terakhir. Langkah ini dianggap sebagai bukti keberhasilan pendekatan humanis yang dilakukan oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan proses negosiasi secara kekeluargaan sejak awal.

“Kami mendekati masyarakat dengan cara yang baik dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Tawaran ganti rugi yang kami berikan bahkan jauh melampaui standar yang ditetapkan oleh Peraturan Kepala BP Batam,” ujar Eka, Kamis (9/1/2025).

Pendekatan Humanis yang Berhasil
Selama empat tahun, tim PT TPM secara intensif melakukan pendekatan kepada masyarakat, memberikan pencerahan, dan mencari solusi bersama warga.

Berton Siregar, bagian teknis yang langsung berhadapan dengan warga, menjelaskan bahwa proses negosiasi ini melibatkan dialog dan musyawarah secara terus-menerus.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa dirugikan. Bahkan, kami memberikan waktu tambahan hingga tiga hari bagi warga untuk mempertimbangkan opsi yang kami tawarkan. Pendekatan ini membuahkan hasil, masyarakat menyadari bahwa lahan yang mereka tempati bukan milik mereka dan akhirnya menerima tawaran perusahaan,” kata Berton.

Tawaran Ganti Rugi yang Menguntungkan
PT TPM memberikan beberapa opsi kepada warga, mulai dari kavling kosong yang sudah dilengkapi fasilitas air dan listrik, rumah siap huni yang tinggal diterima kunci, hingga kompensasi uang tunai. Menariknya, nilai ganti rugi yang diberikan jauh di atas standar aset yang ditetapkan.

“Contohnya, sesuai Perka BP Batam, nilai aset warga hanya berkisar Rp 30-40 juta. Namun, kami membayar hingga Rp 60-80 juta. Semua ini kami lakukan demi kemanusiaan, memastikan masyarakat mendapatkan hak mereka secara layak,” jelas Berton.

Lahan seluas 12 hektare yang telah dibebaskan ini akan digunakan untuk pembangunan gedung perusahaan sebagai bagian dari proyek investasi. Meskipun proses pembebasan lahan memakan waktu lebih lama dari yang direncanakan, PT TPM menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas utama mereka.

“Kami memahami pentingnya pembangunan investasi, tetapi kami juga tidak ingin ada masyarakat yang merasa terdzalimi. Itulah sebabnya kami terus berdialog dan mencari solusi terbaik bersama warga,” ujar Eka.

Penggusuran Tembesi Tower ini menjadi contoh bahwa pembangunan dan investasi dapat berjalan berdampingan dengan pendekatan humanis.

“Kami bersyukur masyarakat di Tembesi Tower kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Ini adalah hasil dari komunikasi yang baik dan solusi yang adil,” tutup Eka.

Dengan pendekatan seperti ini, PT TPM membuktikan bahwa investasi tidak selalu harus mengorbankan kepentingan masyarakat, melainkan dapat berjalan seiring dengan prinsip kemanusiaan.

Cek berita dan artikel Lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Meizon

Berita Terkait

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terbaru