Empat Tahun Negosiasi, Penggusuran Tembesi Tower Berjalan Tanpa Konflik

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan. Matapedia6.com/Zalfirega

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan. Matapedia6.com/Zalfirega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Setelah melalui proses negosiasi selama empat tahun sejak 2021, penggusuran kawasan Tembesi Tower akhirnya terlaksana tanpa konflik.

Dari sekitar 1.000 kepala keluarga (KK) yang awalnya bermukim di area tersebut, kini hanya tersisa 184 KK di hari terakhir. Langkah ini dianggap sebagai bukti keberhasilan pendekatan humanis yang dilakukan oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan proses negosiasi secara kekeluargaan sejak awal.

“Kami mendekati masyarakat dengan cara yang baik dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Tawaran ganti rugi yang kami berikan bahkan jauh melampaui standar yang ditetapkan oleh Peraturan Kepala BP Batam,” ujar Eka, Kamis (9/1/2025).

Pendekatan Humanis yang Berhasil
Selama empat tahun, tim PT TPM secara intensif melakukan pendekatan kepada masyarakat, memberikan pencerahan, dan mencari solusi bersama warga.

Berton Siregar, bagian teknis yang langsung berhadapan dengan warga, menjelaskan bahwa proses negosiasi ini melibatkan dialog dan musyawarah secara terus-menerus.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa dirugikan. Bahkan, kami memberikan waktu tambahan hingga tiga hari bagi warga untuk mempertimbangkan opsi yang kami tawarkan. Pendekatan ini membuahkan hasil, masyarakat menyadari bahwa lahan yang mereka tempati bukan milik mereka dan akhirnya menerima tawaran perusahaan,” kata Berton.

Tawaran Ganti Rugi yang Menguntungkan
PT TPM memberikan beberapa opsi kepada warga, mulai dari kavling kosong yang sudah dilengkapi fasilitas air dan listrik, rumah siap huni yang tinggal diterima kunci, hingga kompensasi uang tunai. Menariknya, nilai ganti rugi yang diberikan jauh di atas standar aset yang ditetapkan.

“Contohnya, sesuai Perka BP Batam, nilai aset warga hanya berkisar Rp 30-40 juta. Namun, kami membayar hingga Rp 60-80 juta. Semua ini kami lakukan demi kemanusiaan, memastikan masyarakat mendapatkan hak mereka secara layak,” jelas Berton.

Lahan seluas 12 hektare yang telah dibebaskan ini akan digunakan untuk pembangunan gedung perusahaan sebagai bagian dari proyek investasi. Meskipun proses pembebasan lahan memakan waktu lebih lama dari yang direncanakan, PT TPM menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas utama mereka.

“Kami memahami pentingnya pembangunan investasi, tetapi kami juga tidak ingin ada masyarakat yang merasa terdzalimi. Itulah sebabnya kami terus berdialog dan mencari solusi terbaik bersama warga,” ujar Eka.

Penggusuran Tembesi Tower ini menjadi contoh bahwa pembangunan dan investasi dapat berjalan berdampingan dengan pendekatan humanis.

“Kami bersyukur masyarakat di Tembesi Tower kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Ini adalah hasil dari komunikasi yang baik dan solusi yang adil,” tutup Eka.

Dengan pendekatan seperti ini, PT TPM membuktikan bahwa investasi tidak selalu harus mengorbankan kepentingan masyarakat, melainkan dapat berjalan seiring dengan prinsip kemanusiaan.

Cek berita dan artikel Lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Meizon

Berita Terkait

Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB
PT TPM Sebut 98 Persen Warga Tembesi Tower Sudah Terima Sagu Hati
Lapas dan Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Cek Narkoba dan HP Ilegal
DPRD Batam Apresiasi Investasi AI Data Center Rp5 Miliar Dolar, Aweng Kurniawan: Perkuat Daya Saing Kota
Kejari Batam Raih Predikat Kejaksaan Negeri Tipe A Terbaik Kedua di Ajang Nasional 2026
PLN Batam Pastikan Blackout Sumatera Tak Ganggu Pasokan Listrik di Batam
Polsek Sei Beduk Terima Laporan Dugaan Penggelapan Iuran PUK FSPMI PT Infineon

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:12 WIB

Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:29 WIB

PT TPM Sebut 98 Persen Warga Tembesi Tower Sudah Terima Sagu Hati

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:08 WIB

Lapas dan Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Cek Narkoba dan HP Ilegal

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:24 WIB

DPRD Batam Apresiasi Investasi AI Data Center Rp5 Miliar Dolar, Aweng Kurniawan: Perkuat Daya Saing Kota

Berita Terbaru