Home / Hukum Kriminal

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:16 WIB

Kapal MT Amber 82 Tanpa Awak Tanpa Muatan Kandas di Teluk Sebong Bintan

Kondisi kapal Tanker MT Amber 82 yang ditemukan tanpa awak dan tanpa muatan kandas diperairan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/1/2025). Matapedia6.com/Dok KPLP

Kondisi kapal Tanker MT Amber 82 yang ditemukan tanpa awak dan tanpa muatan kandas diperairan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/1/2025). Matapedia6.com/Dok KPLP

MATAPEDIA6.com, BINTAN – Kapal tanker, MT Amber 82, tanpa kru, muatan, maupun bendera, diduga hanyut terbawa arus akibat cuaca buruk dan ditemukan kandas di perairan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/1/2025).

Bangkai kapal besar tersebut menarik perhatian warga setempat sejak ditemukan kandas di Bintan. Kondisi kapal tersebut terlihat sudah rusak dan seperti sudah lama tidak digunakan.

Kepala Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Tanjung Uban, Sugeng Riyono, menyebut pihaknya langsung mengerahkan KN Sarotama P.112 bersama tim penyelamat untuk memastikan laporan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga dan langsung menuju lokasi pada koordinat 1°8.921’N – 104°17.989’E. Setibanya di lokasi, kami mendapati kapal MT Amber 82 tanpa kru, muatan, atau penerangan. Kapal ini diduga sudah lama tidak beroperasi,” kata Sugeng, Kamis (16/1/2025).

Sugeng menjelaskan kapal dalam kondisi berkarat dan beberapa tiangnya sudah rusak.

Dia juga memastikan kapal tidak menimbulkan pencemaran laut dan rencananya Kapal tersebut akan ditarik ke Pangkalan PLP Tanjung Uban untuk proses lebih lanjut.

“Kami akan segera menarik kapal ini sebagai barang bukti. Saat ini kapal sudah kami beri garis polisi dan diawasi ketat,” tegas Sugeng.

Di lokasi kandasnya kapal, tim PLP bekerja sama dengan KUPP Tanjung Uban, Lanal Bintan, dan Polairud Polres Bintan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi asal-usul kapal, termasuk siapa pemiliknya.

“Kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, kapal ini diduga telah lama mengapung di laut tanpa fungsi,” kata Sugeng.

Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk menentukan mekanisme evaluasi kapal dari lokasi kandas.

Kandasnya kapal MT Amber 82 ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kapal tak berawak di perairan.

Warga yang tinggal di sekitar perairan Teluk Sebong diimbau untuk melaporkan kejadian serupa jika menemukan benda mencurigakan di laut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Tim gabungan bongkar rumah semi permanen di Simpang Dam, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang dan Tim Terpadu Bongkar Rumah Pengguna Narkoba di Simpang Dam

Hukum Kriminal

Enam Hari Pasca Tanggul Penangkaran Buaya di Pulau Bulan Jebol, Baru 14 Ekor Tertangkap
Kapolresta Barelang Kombes Pol Ompusunggu saat memimpin konferensi pers pemusnahan narkotika jenis Sabu di Loby Utama Polresta Barelang, Jumat (17/1/2024).Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Musnahkan 153,06 Gram Sabu, Hasil Penindakan November 2024
Dua pelaku jambret di depan Kepri Mall Batam Centre saat dihadirkan di lobi utama Polresta Barelang, dalam konferensi pers, Senin (13/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Jambret di Depan Kepri Mall Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Kombes Pol Ade Mulyana saat melakukan penandatanganan serah terima tugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, di lobi utama Polda Kepri, Senin (13/1/2025). Matapedia 6.com/ Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Dony Alexander Serahkan Jabatan Dirkrimum ke Ade Mulyana
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian saat memimpin konferensi pers pembunuhan remaja di Batam, Senin (13/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Pembunuhan Remaja di Batam Terancam 15 Tahun Penjara
Anggota Polresta Barelang saatemantau situasi arus lalu lintas di salah satu jalan di Kota Batam saat Patroli, Minggu (12/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Patroli Keliling Batam, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga
Mayat laki-laki yang sebelumnya di temukan di danau Purna Yudha Indah, Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (11/1/2025) lalu. Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Identitas Mayat Mr X di Danau Purna Yudha Indah Nongsa