Kapal MT Amber 82 Tanpa Awak Tanpa Muatan Kandas di Teluk Sebong Bintan

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kapal Tanker MT Amber 82 yang ditemukan tanpa awak dan tanpa muatan kandas diperairan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/1/2025). Matapedia6.com/Dok KPLP

Kondisi kapal Tanker MT Amber 82 yang ditemukan tanpa awak dan tanpa muatan kandas diperairan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/1/2025). Matapedia6.com/Dok KPLP

MATAPEDIA6.com, BINTAN – Kapal tanker, MT Amber 82, tanpa kru, muatan, maupun bendera, diduga hanyut terbawa arus akibat cuaca buruk dan ditemukan kandas di perairan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/1/2025).

Bangkai kapal besar tersebut menarik perhatian warga setempat sejak ditemukan kandas di Bintan. Kondisi kapal tersebut terlihat sudah rusak dan seperti sudah lama tidak digunakan.

Kepala Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Tanjung Uban, Sugeng Riyono, menyebut pihaknya langsung mengerahkan KN Sarotama P.112 bersama tim penyelamat untuk memastikan laporan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga dan langsung menuju lokasi pada koordinat 1°8.921’N – 104°17.989’E. Setibanya di lokasi, kami mendapati kapal MT Amber 82 tanpa kru, muatan, atau penerangan. Kapal ini diduga sudah lama tidak beroperasi,” kata Sugeng, Kamis (16/1/2025).

Sugeng menjelaskan kapal dalam kondisi berkarat dan beberapa tiangnya sudah rusak.

Dia juga memastikan kapal tidak menimbulkan pencemaran laut dan rencananya Kapal tersebut akan ditarik ke Pangkalan PLP Tanjung Uban untuk proses lebih lanjut.

“Kami akan segera menarik kapal ini sebagai barang bukti. Saat ini kapal sudah kami beri garis polisi dan diawasi ketat,” tegas Sugeng.

Di lokasi kandasnya kapal, tim PLP bekerja sama dengan KUPP Tanjung Uban, Lanal Bintan, dan Polairud Polres Bintan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi asal-usul kapal, termasuk siapa pemiliknya.

“Kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, kapal ini diduga telah lama mengapung di laut tanpa fungsi,” kata Sugeng.

Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk menentukan mekanisme evaluasi kapal dari lokasi kandas.

Kandasnya kapal MT Amber 82 ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kapal tak berawak di perairan.

Warga yang tinggal di sekitar perairan Teluk Sebong diimbau untuk melaporkan kejadian serupa jika menemukan benda mencurigakan di laut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terbaru