Polresta Barelang dan Tim Terpadu Bongkar Rumah Pengguna Narkoba di Simpang Dam

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan bongkar rumah semi permanen di Simpang Dam, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Tim gabungan bongkar rumah semi permanen di Simpang Dam, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam membongkar sebuah bangunan semi-permanen yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Jumat (17/01/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang sejalan dengan visi nasional untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi pada pukul 14.25 WIB. Dalam waktu kurang dari satu jam, bangunan milik NEK yang dihuni oleh tersangka Fajar berhasil dibongkar tepat pada pukul 15.28 WIB.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, menegaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Batam.

“Langkah ini merupakan upaya nyata kami untuk memastikan bahwa Batam tidak menjadi tempat bagi peredaran narkoba. Kami ingin melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak,” ujar Kompol Tamba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Sinergi antara Polresta Barelang, Tim Terpadu Kota Batam, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan, langkah tegas ini dapat melindungi generasi muda Batam sekaligus membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah dan bersih dari ancaman narkotika.

Dengan kolaborasi yang kuat, Batam terus berupaya mewujudkan kota yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terbaru