Polresta Barelang dan Tim Terpadu Bongkar Rumah Pengguna Narkoba di Simpang Dam

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan bongkar rumah semi permanen di Simpang Dam, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Tim gabungan bongkar rumah semi permanen di Simpang Dam, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam membongkar sebuah bangunan semi-permanen yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Jumat (17/01/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang sejalan dengan visi nasional untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi pada pukul 14.25 WIB. Dalam waktu kurang dari satu jam, bangunan milik NEK yang dihuni oleh tersangka Fajar berhasil dibongkar tepat pada pukul 15.28 WIB.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, menegaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Batam.

“Langkah ini merupakan upaya nyata kami untuk memastikan bahwa Batam tidak menjadi tempat bagi peredaran narkoba. Kami ingin melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak,” ujar Kompol Tamba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Sinergi antara Polresta Barelang, Tim Terpadu Kota Batam, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan, langkah tegas ini dapat melindungi generasi muda Batam sekaligus membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah dan bersih dari ancaman narkotika.

Dengan kolaborasi yang kuat, Batam terus berupaya mewujudkan kota yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Berita Terbaru