Polresta Barelang dan Tim Terpadu Bongkar Rumah Pengguna Narkoba di Simpang Dam

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan bongkar rumah semi permanen di Simpang Dam, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Tim gabungan bongkar rumah semi permanen di Simpang Dam, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam membongkar sebuah bangunan semi-permanen yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Jumat (17/01/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang sejalan dengan visi nasional untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi pada pukul 14.25 WIB. Dalam waktu kurang dari satu jam, bangunan milik NEK yang dihuni oleh tersangka Fajar berhasil dibongkar tepat pada pukul 15.28 WIB.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, menegaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Batam.

“Langkah ini merupakan upaya nyata kami untuk memastikan bahwa Batam tidak menjadi tempat bagi peredaran narkoba. Kami ingin melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak,” ujar Kompol Tamba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Sinergi antara Polresta Barelang, Tim Terpadu Kota Batam, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan, langkah tegas ini dapat melindungi generasi muda Batam sekaligus membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah dan bersih dari ancaman narkotika.

Dengan kolaborasi yang kuat, Batam terus berupaya mewujudkan kota yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB