PT TPM Selesaikan Kompensasi Warga Terdampak Penggusuran Tembesi Tower Batam

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga terdampak penggusuran sedang didata di PT TPM untuk memperoleh hak-hak, Kamis (30/1). Foto:Dok/Ist

Warga terdampak penggusuran sedang didata di PT TPM untuk memperoleh hak-hak, Kamis (30/1). Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) mengeklaim menyelesaikan kompensasi untuk warga Tembesi Tower yang terdampak penertiban pada Rabu 8 Januari 2025 lalu. Proses negosiasi telah berlangsung sejak 2021 dan sebagian besar warga telah menerima tawaran ganti rugi.

Menurut Koordinator Tim Pembebasan PT TPM Eka Teguh Kurniawan, pasca penertiban oleh Tim Terpadu pihaknya membuka diri untuk menyelesaikan masalah warga yang belum terdata dan memastikan semua pihak mendapatkan perhatian yang layak.

“Jadi 220 kepala keluarga (KK) menerima subsidi kontrakan dari PT TPM selama 3 bulan sebagai tanggung jawab sosial terhadap warga Tembesi Tower yang terdampak,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Subsidi itu mencakup dana cash, Kapling Siap Bangun (KSB), dan Rumah Siap Huni (RSH) hingga 13 Januari 2025.

“PT TPM juga menawarkan subsidi kontrakan tambahan selama 3 bulan,” katanya.

Ia menyebut, telah membayar saguhati kepada lebih dari 60 kepala keluarga (KK) dan akan melanjutkan pembayaran hingga semua KK yang sepakat menerima hak mereka.

Warga wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili. Nilai aset di Tembesi Tower menjadi acuan untuk menentukan opsi yang tersedia bagi warga.

“Kami tidak ingin ada warga yang terlantar pasca penertiban, sehingga kami memberikan subsidi kontrakan selama 3 bulan bagi yang belum memiliki tempat tinggal,” imbuhnya.

PT TPM telah menyiapkan 565 kavling siap huni di Sei Daun, Piayu untuk warga Tembesi Tower, dengan sekitar 400 kavling telah dibagikan. Warga mendapatkan kepastian hukum berupa sertifikat lahan dan fasilitas seperti air, listrik, serta tempat ibadah.

“Lokasi ini strategis, dekat dengan pasar dan sekolah, untuk memudahkan aktivitas sehari-hari warga yang telah pindah,” ujarnya lagi.

Sebagai mana diketahui Panbil Group melalui PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) sedang mempersiapkan pembangunan kawasan industri seluas 100 hektar di Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pengembangan ini telah direncanakan dengan baik dan mendapat alokasi dari BP Batam. Kawasan ini akan fokus pada industri elektronik dan diperkirakan menciptakan 30.000 lapangan kerja, memberikan dampak positif bagi masyarakat Batam.

PT TPM juga menarik investor dari Singapura, Jepang, Jerman, dan Amerika untuk berinvestasi dalam Eco Low-Carbon Industrial Park yang ramah lingkungan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:14 WIB

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Berita Terbaru