Ditlantas Polda Kepri Patroli Hingga Pagi, 41 Motor Diduga Balap Liar Disita

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Kepri bersama bersama unit lain saat melakukan razia balap liar di beberapa titik di Kota Batam, Minggu (16/2/2025).

Ditlantas Polda Kepri bersama bersama unit lain saat melakukan razia balap liar di beberapa titik di Kota Batam, Minggu (16/2/2025).

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar patroli intensif untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Batam.

Kegiatan ini berlangsung hingga dini hari dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan balap liar.

Patroli yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu (16/2/2025) dini hari ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto.

Tim mulai bergerak sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dengan pemantauan ketat di beberapa wilayah yang kerap dijadikan arena balap liar.

Menurut Kombes Tri Yulianto, kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menekan aksi balap liar yang berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku balap liar yang membahayakan keselamatan di jalan raya. Pengawasan akan terus dilakukan secara ketat,” tegasnya.

Dalam patroli kali ini, Ditlantas Polda Kepri fokus mengawasi wilayah Nongsa dan sekitarnya, sementara untuk Batam Kota dan sekitarnya dipantau langsung oleh Satlantas Polresta Barelang.

“Saya juga meminta agar setiap giat patroli di lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas. Jika ada pelanggaran, khususnya terkait balap liar, kami akan bertindak tegas,” tambahnya.

Hasil dari patroli yang dilakukan Ditlantas Polda Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang berhasil menjaring 41 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk aksi balap liar.

Motor-motor yang ditangkap oleh Ditlantas Polda Kepri langsung diamankan ke Mapolda Kepri, sedangkan yang ditindak oleh Polresta Barelang dibawa ke Mako Polresta.

“Kami sudah memetakan lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, kami akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kombes Tri Yulianto.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel
TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:07 WIB

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Berita Terbaru

Terdakwa saat mendengarkan tuntutan dari JPU yang diundur keempat kalinya di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (13/8/2026). Foto:Rega/matapedia

Hukum Kriminal

Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:40 WIB