Home / Hukum Kriminal

Senin, 24 Februari 2025 - 23:01 WIB

Dua Pelaku Penipuan Calon Pekerja Dibekuk Polisi, Satu Orang Masih DPO

Dua pelaku penipuan saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (24/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Dua pelaku penipuan saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (24/2/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Tipikor Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus penipuan yang menimpa ratusan calon pekerja di Kota Batam.

Dua pelaku, Sinta dan Aminah, ditangkap di salah satu perumahan pada Minggu (23/2/2025), sementara otak pelaku bernama Helmy masih dalam pengejaran.

Penangkapan ini bermula dari laporan ratusan korban yang merasa tertipu setelah dijanjikan pekerjaan di PT Sumitomo.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Denny Andrestian, mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 140 korban yang mengalami kerugian akibat aksi para pelaku.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyebarkan iklan lowongan kerja palsu melalui status WhatsApp.

Awalnya, seorang wanita bernama Santi mengunggah status berisi informasi penerimaan karyawan di PT Sumitomo.

Aminah yang melihat status tersebut lalu ikut menyebarkannya, sehingga semakin banyak orang yang tertarik dan menghubungi mereka.

Korban yang tertarik diminta mengirimkan berkas lamaran kerja serta sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta.

Uang yang terkumpul kemudian disetorkan kepada Sinta, yang bertugas sebagai perantara ke Helmy, dalang di balik penipuan ini.

Namun, polisi menemukan fakta bahwa Sinta sendiri tidak mengenal Helmy secara langsung. Mereka hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon, sementara Aminah dan Sinta saling mengenal dan berkoordinasi dalam aksi penipuan ini.

AKP Denny Andrestian menegaskan pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan mengejar Helmy, yang hingga kini masih buron.

“Saat ini, kasusnya masih kami dalami dan kami terus mencari keberadaan Helmy. Para korban tersebar di berbagai wilayah di Kota Batam,” ujar Denny.

Atas perbuatannya, Sinta dan Aminah dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi lowongan kerja yang tersebar di media sosial, terutama jika terdapat permintaan sejumlah uang sebagai syarat penerimaan kerja.

Jika menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis:Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat memberikan sambutan disalah satu kegiatan Polda Kepri, Matapedia6.com/ Dok Humas Polda Kepri

Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Perintahkan Kasatker Cek Kehadiran Anggota Setiap Hari, Disiplin Adalah Harga Mati
Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Hukum Kriminal

Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Polda Kepri, Terlibat Peredaran Sabu Internasional

Hukum Kriminal

Penadah Masih Buron, Kasus Pembobolan Rumah Mewah di Bengkong Terungkap
Anggota Polsek Batam Kota saat mendatangi salah satu lokasi yang sering menjadi titik kumpul anak muda di malam hari, Sabtu (8/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Antisipasi Balap Liar, Polsek Batam Kota Tingkatkan Patroli Sisir Titik Rawan
Kapal tanker WM Natuna tabrak rumah warga dan juga pos Polairud Polda Kepri di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Sabtu (8/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polairud

Hukum Kriminal

Tanker WM Natuna Hilang Kendali, Hantam Pos Polisi dan Rumah Warga di Batam
Anggota unit Reskrim Polresta Barelang dan juga Polsek Sekupang saat mendatangi TKP untuk mencari bukti-bukti yang bisa mengarah kepada pelaku, Kamis (7/3/2025).Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Pasca Penusukan Hakim, Polsek Sekupang Tingkatkan patroli di Perumahan Cipta Garden

Hukum Kriminal

FGD Kejari Batam dan Unissula: Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru
Anggota unit Reskrim Polresta Barelang dan juga Polsek Sekupang saat mendatangi TKP untuk mencari bukti-bukti yang bisa mengarah kepada pelaku, Kamis (7/3/2025).Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Berangkat Kerja