Dua Pelaku Penipuan Ratusan Calon Pekerja di Batam Ngaku Hanya Dapat Bagian Rp 7 Juta

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penipuan saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (24/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Dua pelaku penipuan saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (24/2/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pelaku penipuan ratusan calon pekerja di Batam mengaku hanya dapat bagian tujuh juta rupiah dari Rp 140 juta kerugian yang dilaporkan oleh calon pekerja yang mereka tipu.

Dua pelaku yang sudah ditangkap, yakni Aminah mengaku hanya dapat bagian Rp 4 juta, sementara Sinta, mengaku hanya menerima Rp 3 juta.

Sisanya diberikan kepada Helmy, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Barelang.

Kasus ini bermula dari unggahan Sinta di media sosial yang menginformasikan adanya lowongan kerja di PT Sumitomo.

Aminah, yang mengenal Sinta sejak SMA, percaya pada informasi tersebut dan ikut menyebarkannya.

Para korban yang tertarik diminta untuk menyerahkan berkas lamaran dan membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi, yang rata-rata sebesar Rp 1 juta per orang.

Di hadapan penyidik Polresta Barelang, Aminah bersikeras bahwa dirinya tidak tahu jika ini adalah penipuan.

Aminah mengaku hanya membantu mencari calon pekerja karena percaya dengan Sinta.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau ini penipuan. Saya cuma membantu mencari orang, semua uang dan berkas saya serahkan ke Sinta,” kata Aminah.

Sinta pun memberikan pernyataan serupa. Ia mengaku hanya menerima Rp 3 juta dan dijanjikan akan mendapat tambahan setelah para pekerja mulai bekerja.

“Saya juga ditipu. Saya tidak kenal Helmy secara langsung, hanya komunikasi lewat telepon. Saya tidak tahu kalau ini akan jadi masalah besar,” ujarnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Helmy, yang diduga sebagai dalang utama kasus ini.

“Tim masih bekerja untuk menangkap pelaku utama. Kami juga terus mengumpulkan keterangan dari korban dan dua tersangka yang sudah ditahan,” jelas AKP Debby.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Berita Terbaru