Dua Pelaku Penipuan Ratusan Calon Pekerja di Batam Ngaku Hanya Dapat Bagian Rp 7 Juta

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penipuan saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (24/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Dua pelaku penipuan saat diperiksa penyidik Polresta Barelang, Senin (24/2/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pelaku penipuan ratusan calon pekerja di Batam mengaku hanya dapat bagian tujuh juta rupiah dari Rp 140 juta kerugian yang dilaporkan oleh calon pekerja yang mereka tipu.

Dua pelaku yang sudah ditangkap, yakni Aminah mengaku hanya dapat bagian Rp 4 juta, sementara Sinta, mengaku hanya menerima Rp 3 juta.

Sisanya diberikan kepada Helmy, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Barelang.

Kasus ini bermula dari unggahan Sinta di media sosial yang menginformasikan adanya lowongan kerja di PT Sumitomo.

Aminah, yang mengenal Sinta sejak SMA, percaya pada informasi tersebut dan ikut menyebarkannya.

Para korban yang tertarik diminta untuk menyerahkan berkas lamaran dan membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi, yang rata-rata sebesar Rp 1 juta per orang.

Di hadapan penyidik Polresta Barelang, Aminah bersikeras bahwa dirinya tidak tahu jika ini adalah penipuan.

Aminah mengaku hanya membantu mencari calon pekerja karena percaya dengan Sinta.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau ini penipuan. Saya cuma membantu mencari orang, semua uang dan berkas saya serahkan ke Sinta,” kata Aminah.

Sinta pun memberikan pernyataan serupa. Ia mengaku hanya menerima Rp 3 juta dan dijanjikan akan mendapat tambahan setelah para pekerja mulai bekerja.

“Saya juga ditipu. Saya tidak kenal Helmy secara langsung, hanya komunikasi lewat telepon. Saya tidak tahu kalau ini akan jadi masalah besar,” ujarnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Helmy, yang diduga sebagai dalang utama kasus ini.

“Tim masih bekerja untuk menangkap pelaku utama. Kami juga terus mengumpulkan keterangan dari korban dan dua tersangka yang sudah ditahan,” jelas AKP Debby.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 21:24 WIB

Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB