Beredar Isu Yusril Koto Tak Diberi Makan, Kasat Reskrim: Itu Tidak Masuk Akal

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

MATAPEDIA6.com, BATAM – Isu mengejutkan mencuat dari penahanan pegiat media sosial Yusril Koto. Sang istri menyebut suaminya tidak diberi makan selama menjalani proses hukum di tahanan Polresta Barelang.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak masuk akal.

“Tidak mungkin tahanan tidak diberi makan. Jadwal pemberian makanan sudah ditetapkan, dua kali sehari. Pukul 11.00 WIB dan 16.00 WIB,” ujar Debby, Rabu (1/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa perlakuan terhadap seluruh tahanan, termasuk Yusril Koto, dilakukan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan khusus atau pembedaan. Semua diperlakukan secara adil dan manusiawi.

Debby juga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Yusril sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Yusril terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik terhadap anggota Satpol PP Kota Batam.

“Saat pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak kooperatif. Karena itu dilakukan penjemputan paksa,” tambah Debby.

Menanggapi keluhan istri Yusril lainnya, terkait pembatasan kunjungan, Debby mengatakan aturan menjenguk tahanan telah ditetapkan dan berlaku bagi semua pihak.

“Jadwal kunjungan sudah diatur. Hanya diperbolehkan setiap hari Selasa dan Kamis,” tegasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Yusril Koto masih terus berjalan. Penyidik fokus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Debby menolak memberikan komentar lebih lanjut soal hal-hal yang dianggap bisa mengganggu proses penyidikan.

“Yang terpenting sekarang adalah fokus penyidik menyelesaikan berkas perkara,” pungkasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 17:19 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Berita Terbaru

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:30 WIB