Polda Kepri Lidik Video Viral Pengisian Pertalite Pakai Jerigen di SPBU Kabil

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stasiun pengisian bahan bakar umum yang ada di daerah Kabil, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ini di berikan sangsi oleh Pertamina tidak bisa jual pertalite, Minggu (4/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Stasiun pengisian bahan bakar umum yang ada di daerah Kabil, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ini di berikan sangsi oleh Pertamina tidak bisa jual pertalite, Minggu (4/5/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau tengah menyelidiki kasus viral nya video pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen di SPBU 14.294.716, Jalan Pattimura, Kabil, Kota Batam.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat.

Pengisian Pertalite ke dalam jerigen tanpa surat rekomendasi dinas terkait dinilai melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.

“Video tersebut sangat meresahkan masyarakat. Pertalite adalah BBM subsidi yang penyalurannya harus tepat sasaran. Kami sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, Minggu (4/5/2025).

Zamrul menegaskan, penyidik masih terus mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Dia juga menyatakan bahwa konferensi pers akan digelar dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan kepada publik.

“Kami minta waktu. Jika seluruh keterangan dan bukti sudah lengkap, akan kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Susanto August Satria, telah memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang bersangkutan.

“Mulai 28 April 2025, Pertamina menghentikan pasokan Pertalite ke SPBU tersebut selama satu minggu. Pengisian jerigen yang dilakukan pada 27 April dini hari sekitar pukul 03.25 WIB dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi dari dinas terkait,” jelas Satria, Selasa (29/4/2025).

Pertamina menyebut tindakan tersebut jelas menyalahi prosedur. Mereka juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan pelanggaran tersebut.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Kami sudah ambil tindakan tegas dan akan lebih keras jika SPBU tidak melakukan perbaikan selama masa pembinaan,” tegasnya.

Untuk sementara, masyarakat diminta mengisi Pertalite di SPBU terdekat lainnya seperti yang berada di sekitar Bandara dan kawasan KDA.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru