Tertibkan Kendaraan ODOL, Satlantas Barelang Gencarkan Patroli dan Edukasi di Batam

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap kendaraan Odol di jalan Ahmad Yani atau Simpang Kepri Mall, Batam Centre, Kamis (19/6/2025). Matapedia6.com/Dok Lantas

Satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap kendaraan Odol di jalan Ahmad Yani atau Simpang Kepri Mall, Batam Centre, Kamis (19/6/2025). Matapedia6.com/Dok Lantas

MATAPEDI6.com, BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang terus berkomitmen menegakkan aturan dan membangun budaya berkendara yang aman di Kota Batam.

Satlantas menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang kerap menjadi biang kecelakaan dan kemacetan di Batam, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, dimana dalam arahannya, menegaskan pentingnya penertiban kendaraan ODOL sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami ingin tumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Afiditya.

Patroli penindakan dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Yelvis Oktaviano, dengan mengandalkan metode patroli hunting dan dukungan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile.

Titik-titik strategis menjadi sasaran, antara lain Simpang Kepri Mall, Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang Kara, KDA, Simpang Frengky, McDonald’s, hingga PJR Batu Besar Nongsa.

Baca juga: Polda Kepri Hadirkan Layanan Terpadu dan Festival Budaya di Mega Mall Batam, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Dalam operasi tersebut, petugas tak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi mengenai pentingnya mengikuti aturan teknis kendaraan, seperti batas daya angkut, kelengkapan surat-surat, dan penggunaan terpal penutup.

Hasilnya, tujuh kendaraan ODOL ditemukan melanggar aturan dan langsung ditindak di tempat.

“Ini bukan sekadar penindakan, tetapi bentuk respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat. Banyak keluhan masuk soal kendaraan ODOL yang membahayakan di jalanan,” tambah Afiditya.

Operasi berjalan aman dan lancar serta mendapat apresiasi dari warga yang berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin.

Satlantas Barelang juga menegaskan akan terus melanjutkan sosialisasi dan penegakan hukum sebagai upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Warga Sambut Antusias Perbaikan Jalan Rusak di Letjen Suprapto
Jaga Stabilitas Keamanan di Batam, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Polda Kepri Hadirkan Layanan Terpadu dan Festival Budaya di Mega Mall Batam, Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Kartu ATM PWI Batam Bisa Dipakai Transaksi, Kolaborasi Inovatif dengan BTN
Kapolda Kepri Rotasi 5 Kapolsek di Batam, Dari Sekupang hingga Nongsa
Budi Ngobras: Kemenag Batam Bangun Dialog Terbuka Jaga Kerukunan
Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif
Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:05 WIB

Warga Sambut Antusias Perbaikan Jalan Rusak di Letjen Suprapto

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:03 WIB

Jaga Stabilitas Keamanan di Batam, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:38 WIB

Tertibkan Kendaraan ODOL, Satlantas Barelang Gencarkan Patroli dan Edukasi di Batam

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:16 WIB

Polda Kepri Hadirkan Layanan Terpadu dan Festival Budaya di Mega Mall Batam, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:51 WIB

Kapolda Kepri Rotasi 5 Kapolsek di Batam, Dari Sekupang hingga Nongsa

Berita Terbaru