106 KK Terdampak Rempang Eco-City Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan warga yang terdampak proyek Rempang Galang Batam di Tanjung Banon. Foto:Humas BP Batam

Proses pemindahan warga yang terdampak proyek Rempang Galang Batam di Tanjung Banon. Foto:Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City ke rumah baru di Tanjung Banon. Dengan tambahan ini, jumlah warga yang sudah menghuni hunian baru mencapai 106 KK atau 368 jiwa.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menyampaikan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam mendukung program prioritas nasional. Ia menegaskan, BP Batam terus berupaya memenuhi hak-hak warga secara adil dan layak selama proses berlangsung.

“BP Batam tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan penataan kawasan Rempang berjalan terencana dan inklusif,” ujar Taofan, Rabu (25/6/2025).

BP Batam, lanjut Taofan, mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal. Ia menekankan pentingnya proses yang terukur, partisipatif, dan kolaboratif agar transisi berjalan mulus.

Taofan juga menyatakan bahwa BP Batam menargetkan Rempang sebagai kawasan industri dan pariwisata modern yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkeadilan dan berimbang.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap nyaman, iklim investasi kondusif, dan pembangunan sesuai harapan bersama,” jelasnya.

BP Batam berharap kawasan Rempang tumbuh menjadi simbol kemajuan baru bagi Kota Batam dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama mendukung pengembangan Rempang. Semoga warga yang telah menempati hunian baru bisa segera beraktivitas dengan tenang dan nyaman,” tutup Taofan.**

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Kamis, 17 September 2026 - 14:52 WIB

Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Berita Terbaru