106 KK Terdampak Rempang Eco-City Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan warga yang terdampak proyek Rempang Galang Batam di Tanjung Banon. Foto:Humas BP Batam

Proses pemindahan warga yang terdampak proyek Rempang Galang Batam di Tanjung Banon. Foto:Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City ke rumah baru di Tanjung Banon. Dengan tambahan ini, jumlah warga yang sudah menghuni hunian baru mencapai 106 KK atau 368 jiwa.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menyampaikan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam mendukung program prioritas nasional. Ia menegaskan, BP Batam terus berupaya memenuhi hak-hak warga secara adil dan layak selama proses berlangsung.

“BP Batam tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan penataan kawasan Rempang berjalan terencana dan inklusif,” ujar Taofan, Rabu (25/6/2025).

BP Batam, lanjut Taofan, mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal. Ia menekankan pentingnya proses yang terukur, partisipatif, dan kolaboratif agar transisi berjalan mulus.

Taofan juga menyatakan bahwa BP Batam menargetkan Rempang sebagai kawasan industri dan pariwisata modern yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkeadilan dan berimbang.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap nyaman, iklim investasi kondusif, dan pembangunan sesuai harapan bersama,” jelasnya.

BP Batam berharap kawasan Rempang tumbuh menjadi simbol kemajuan baru bagi Kota Batam dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama mendukung pengembangan Rempang. Semoga warga yang telah menempati hunian baru bisa segera beraktivitas dengan tenang dan nyaman,” tutup Taofan.**

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Berita Terbaru