MATAPEDIA6.com, BATAM – Perkuat kedisiplinan dan profesionalisme di internal kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi serta Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh anggota Polsek Bengkong, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap personel, meliputi kelengkapan identitas, data diri, sikap tampang, pemeriksaan senjata api dinas, serta kondisi kendaraan operasional milik anggota.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas di lapangan,” kata Kasi Propam Polresta Barelang, Iptu Robin Sitorus.
Dia menjelaskan setiap anggota harus dalam kondisi prima, baik secara administrasi, penampilan, maupun etika profesi.
Selain pemeriksaan fisik dan administratif, Propam juga menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Baca juga: Rekonstruksi Dua Kasus Pembunuhan di Sagulung Tunggu Persetujuan Kejaksaan
Dalam sesi ini, Robin menekankan pentingnya pemahaman serta penghayatan terhadap etika profesi sebagai fondasi dalam menjalankan tugas yang humanis dan berintegritas.
“Etika adalah landasan moral yang harus dipegang setiap anggota Polri. Masyarakat kini semakin kritis, dan kita harus mampu menjawab kepercayaan publik dengan kerja profesional dan etis,” tambahnya.
Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik inisiatif Propam Polresta Barelang.
Dia mengatakan pembinaan rutin seperti ini sangat penting untuk menjaga citra institusi Polri sebagai pengayom masyarakat yang bersih dan dapat dipercaya.
“Dengan adanya pembinaan dan pengawasan langsung seperti ini, kami semakin termotivasi untuk menjalankan tugas secara lebih baik dan bertanggung jawab,” kata Yuli.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega
















