DPRD Batam Usulkan Ranperda Kota Ramah Anak, Dorong Perlindungan Anak Masuk Agenda Pembangunan

Senin, 21 Juli 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar dan Ketua Ranperda serta Ketua DPRD Batam, Senin (21/7). Foto:Ist

Wali Kota Batam Amsakar dan Ketua Ranperda serta Ketua DPRD Batam, Senin (21/7). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM— DPRD Kota Batam menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak.

Ranperda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam pada Senin (21/7/2025).

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), M Putra Pratama Jaya, membacakan langsung naskah pengantar usulan tersebut.

Ranperda kemudian diserahkan secara simbolis oleh Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah kepada Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad  Kamaluddin, disaksikan Wali Kota Batam  Amsakar Achmad serta jajaran pimpinan dan anggota dewan.

Ketua DPRD Batam, Kamaluddin memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.

Putra menjelaskan, penyusunan Ranperda ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang mewajibkan setiap daerah memiliki regulasi pendukung perlindungan anak secara sistematis.

“Ranperda ini bukan hanya sekadar menjalankan amanah regulasi, tapi juga bagian dari sinergi lintas kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas pembangunan,” tegasnya dari mimbar sidang.

Ranperda Kota Ramah Anak dirancang sebagai payung hukum yang mendorong terciptanya lingkungan aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak di Batam.

Usulan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen DPRD dalam menghadirkan kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Kami berharap setelah disahkan, regulasi ini bisa segera diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah sebagai pelaksana teknisnya,” ujar Putra.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik internal DPRD maupun Pemerintah Daerah, agar Batam benar-benar menjadi kota ramah anak—melahirkan generasi yang sehat, bahagia, berakhlak, dan berdaya saing tinggi.

Ranperda ini mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, yakni Siti Nurlailah, Ketua, Tumbur Hutasoit, (Wakil Ketua), serta anggota: Rival Pribadi, Kamaruddin, M Putra Pratama Jaya,  Ahmad Surya, Muhammad Rudi, ; Dandis Rajagukguk, ; Jimmi Simatupang,  Muhammad Yunus Muda, Djoko Mulyono, Muhammad Mustofa dan Hendrik. (\*)

Baca juga:Dukung Kesehatan Masyarakat, DPRD Batam dan Pemko Serahkan Insentif Kader Posyandu

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Jaringan Informasi Digital, PBNN Jadi Garda Komunikasi Publik
Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Peringatan 1 Muharam, Ribuan Jemaah Larut dalam Suasana Khidmat
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset dan Kawasan ke Deputi Pelayanan Umum
BP Batam Gandeng Polda Kepri dan Pengusaha Scrap, Persempit Ruang Gerak Pelaku Vandalisme
Pemko Batam Minta Warga Segera Cek Status BPJS Kesehatan, Pengurusan Bisa Lewat Puskesmas
DPRD Batam Terima Audiensi JSIT, Soroti Peningkatan Mutu Pendidikan
DPRD Batam Khawatir Banjir Ganggu Investasi, Minta Pemko dan BP Batam Bergerak Cepat
Batam Perkuat Mitigasi Bencana, Risiko Banjir hingga Abrasi Jadi Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:07 WIB

Pemko Batam Perkuat Jaringan Informasi Digital, PBNN Jadi Garda Komunikasi Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:45 WIB

Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Peringatan 1 Muharam, Ribuan Jemaah Larut dalam Suasana Khidmat

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset dan Kawasan ke Deputi Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 20:35 WIB

BP Batam Gandeng Polda Kepri dan Pengusaha Scrap, Persempit Ruang Gerak Pelaku Vandalisme

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:43 WIB

Pemko Batam Minta Warga Segera Cek Status BPJS Kesehatan, Pengurusan Bisa Lewat Puskesmas

Berita Terbaru