Pria di Batam Ditangkap Polisi, Gauli Anak Dibawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (12/8/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Pelaku saat diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (12/8/2025). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang pria di Batam ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang anak usia sembilan tahun yang merupakan anak tetangganya sendiri.

Pria berusia 42 tahun tersebut ditangkap polisi orangtua korban membuat laporan ke Polisi.

Kanit VI Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Fransisca Febrina Siburian menjelaskan dari hasil pengembangan sementara pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali dalam kurun waktu dua bulan.

Modus, pelaku mengajak korban bermain ke kos-kosannya dan mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp 2 ribu.

Fransiska menjelaskan dari keterangan pelaku pencabulan dilakukan karena pengaruh film dewasa sesama jenis.

Dia mengatakan kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya dimana korban mengalami kesakitan pada duburnya.

Baca juga: Pria Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Basarnas Kerahkan Tim dan Peralatan Canggih

“Kasus ini masih didalami. Pelaku dan saksi sedang diperiksa dan dimintai keterangan,” ujarnya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru