DPRD dan Pemkot Batam Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp 4,7 Triliun

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Ahmad dan Ketua DPRD Kota Batam Kamaludin saat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di ruang rapat utama DPRD Kota Batam, Rabu (27/8/2025). Matapedia6.com/luci

Wali Kota Batam Amsakar Ahmad dan Ketua DPRD Kota Batam Kamaludin saat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di ruang rapat utama DPRD Kota Batam, Rabu (27/8/2025). Matapedia6.com/luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,7 triliun.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Kamaludin didampingi wakil ketua I Aweng Kurniawan di ruang rapat Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut Anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Muhammad Mustofa, membacakan penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dokumen yang dibacakan memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja, serta strategi pencapaian target pembangunan.

“Pembahasan dilakukan secara maraton dan komprehensif bersama TAPD dan seluruh OPD. Hasilnya, beberapa prioritas baru disepakati agar program pembangunan lebih tepat sasaran,” ujar Mustofa.

Baca juga: DPRD Batam Godok Ranperda Adminduk, Prosedur KTP dan KK Bakal Lebih Mudah

Dalam kesempatan tersebut Mustofa juga menegaskan ada beberapa rencana strategis yang masuk dalam KUA-PPAS 2026 antara lain

Pembentukan UPTD bidang persampahan untuk memperbaiki manajemen sampah kota.

Optimalisasi pendapatan sektor pariwisata guna meningkatkan kontribusi PAD.

Penyerapan tenaga kerja melalui pelatihan agar lebih banyak lulusan siap kerja tersalurkan ke industri.

Pemberian pinjaman tanpa agunan sebesar Rp20 juta untuk mendukung usaha masyarakat kecil.

Mustofa menjelaskan selain itu, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) akan mengagendakan berbagai riset, termasuk optimalisasi parkir tepi jalan, pengelolaan sampah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta studi kelayakan pembangunan pasar pemerintah.

Data akurat ini diharapkan meningkatkan efektivitas retribusi sampah dan parkir.

Mustofa mengungkapkan, pendapatan daerah pada KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sebesar Rp 4,6 triliun.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp 2,505 triliun menjadi Rp 2,581 triliun, atau naik sekitar Rp 77 miliar.

Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan, dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp 2,0 triliun (turun Rp106 miliar).

Baca juga: Komisi II DPRD Batam Panggil Pengelola Kenzi PUB Aviari & THM Super Z Club, Diduga Sajikan Tarian Striptis

Sementara itu, kategori pendapatan lain-lain yang sah naik dari Rp 159 miliar menjadi Rp 166 miliar (bertambah Rp 6,1 miliar).

“Dengan kondisi ini, terjadi penyesuaian belanja agar program tetap berjalan optimal tanpa membebani fiskal daerah,” jelas Mustofa.

Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan APBD Kota Batam 2026, yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong investasi di Batam.

Usai dibacakan berkas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditandatangani oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan juga ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin serta wakil ketua I Aweng Kurniawan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru