Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Pasar Modal Catat Rekor di Tengah Dinamika Global

Minggu, 7 September 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK rapat pasar modal. Foto;Ist

OJK rapat pasar modal. Foto;Ist

MATAPEDIA6.com,  JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah tekanan global dan dinamika domestik.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada 27 Agustus 2025 mencatat permodalan lembaga jasa keuangan solid, likuiditas memadai, dan intermediasi tumbuh sejalan dengan perbaikan ekonomi nasional.

Faktor eksternal turut mendukung. Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,0 persen pada 2025 dan 3,1 persen pada 2026. Sementara WTO memperkirakan perdagangan dunia 2025 tumbuh 0,9 persen, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya minus 0,2 persen, berkat lonjakan impor Amerika Serikat.

Meski tensi dagang AS dengan BRICS masih menyisakan ketidakpastian, pasar keuangan global menunjukkan penguatan. Aliran dana ke emerging markets, termasuk Indonesia, ikut meningkat.

Pasar Modal Cetak Rekor Baru

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Agustus 2025 ditutup di level 7.830,49 atau naik 4,63 persen month to date (mtd), dan 10,60 persen year to date (ytd). Kapitalisasi pasar menembus Rp14.182 triliun, bahkan sempat menyentuh rekor tertinggi Rp14.377 triliun pada 28 Agustus.

Rata-rata nilai transaksi harian naik menjadi Rp14,32 triliun ytd, lebih tinggi dibanding Rp13,42 triliun di akhir Juli dan Rp12,85 triliun sepanjang 2024. Investor asing juga kembali masuk dengan inflow Rp10,96 triliun, meski secara kumulatif masih mencatat net sell Rp50,95 triliun ytd.

Pasar obligasi ikut menguat. Indeks ICBI naik 1,62 persen mtd, dengan yield SBN rata-rata turun hampir 17 bps. Investor asing mencatat net buy Rp18,14 triliun di pasar SBN pada Agustus.

Di industri reksa dana, nilai aktiva bersih (NAB) tembus Rp550,43 triliun atau naik 10,25 persen ytd. Jumlah investor pasar modal melonjak menjadi 18,02 juta, bertambah 3,15 juta dari awal tahun.

Perbankan Stabil, Kredit Tumbuh 7 Persen

Perbankan tetap ekspansif dengan kredit tumbuh 7,03 persen yoy pada Juli 2025 menjadi Rp8.043 triliun. Kredit investasi memimpin dengan pertumbuhan 12,42 persen, sementara kredit konsumsi naik 8,11 persen.

Dana pihak ketiga (DPK) naik 7 persen yoy menjadi Rp9.294 triliun, dengan komposisi giro tumbuh dua digit. Likuiditas tetap longgar dengan rasio AL/NCD 119,43 persen dan AL/DPK 27,08 persen, jauh di atas ambang batas.

Rasio kredit bermasalah (NPL) gross terjaga di 2,28 persen, sementara permodalan bank (CAR) kuat di 25,88 persen. Kredit Buy Now Pay Later (BNPL) tumbuh pesat 33,56 persen yoy menjadi Rp24,05 triliun.

Asuransi dan Dana Pensiun Solid

Industri asuransi per Juli 2025 mencatat total aset Rp1.169,64 triliun, naik 3,3 persen yoy. Risk Based Capital (RBC) industri masih jauh di atas batas minimal, yakni 471 persen untuk asuransi jiwa dan 312 persen untuk asuransi umum.

Aset dana pensiun tumbuh lebih cepat, mencapai Rp1.593 triliun atau naik 8,72 persen yoy. Program pensiun wajib yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dan program ASN/TNI/Polri mencatat porsi terbesar dengan nilai Rp1.200 triliun.

Pembiayaan dan Fintech Terpantau Positif

Pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh 1,79 persen yoy pada Juli 2025 menjadi Rp502,95 triliun, ditopang kredit modal kerja. Industri fintech lending (pinjaman daring) mencatat outstanding Rp84,66 triliun atau tumbuh 22,01 persen yoy, dengan tingkat wanprestasi (TWP90) terkendali di 2,75 persen.

Sementara itu, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh multifinance melonjak 56,74 persen yoy menjadi Rp8,81 triliun, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) 2,95 persen.

Pengawasan dan Penegakan Ketentuan

Selama 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda lebih dari Rp23,4 miliar, pencabutan izin kepada sejumlah perusahaan efek, serta ratusan peringatan tertulis bagi pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar ketentuan.

OJK juga terus memperkuat pengawasan siber dan meminta perbankan memblokir 25.912 rekening terkait perjudian daring. Di sektor asuransi, OJK menindaklanjuti implementasi standar akuntansi PSAK 117 dan memastikan kecukupan ekuitas perusahaan sesuai aturan yang berlaku mulai 2026.

Baca juga:OJK: Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Editor:Miezon

Berita Terkait

OJK Percepat Ekonomi Daerah, Bidik Kopi hingga Industri Kreatif
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Appeninc, VID, dan Sensenowai
OJK Perkuat Integritas Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Road to Risk and Governance Summit 2026
OJK Pastikan Perbankan Tetap Kuat Hadapi Gejolak Global dan Fluktuasi Rupiah
JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi
OJK Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Pasar Modal, Literasi Investasi Masih Rendah
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Pulau Miangas, Janji Renovasi Sekolah hingga Puskesmas
Perbankan Syariah Tumbuh 10,49 Persen, Aset Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:09 WIB

OJK Percepat Ekonomi Daerah, Bidik Kopi hingga Industri Kreatif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:30 WIB

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Appeninc, VID, dan Sensenowai

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:41 WIB

OJK Perkuat Integritas Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Road to Risk and Governance Summit 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:07 WIB

OJK Pastikan Perbankan Tetap Kuat Hadapi Gejolak Global dan Fluktuasi Rupiah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:26 WIB

JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB