MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima pelimpahan tahap II kasus narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melibatkan enam orang tersangka dan barang bukti.
“Telah Menerima serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 6 tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik BNN kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Batam,” ungkap Kasi Pidum Kejari Batam Iqram Syahputra didampingi Kasi Intel Kejari Batam Priandi Firdaus pada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Baca juga:Ketua DPRD Batam Sambut Kajari Baru, Sepakat Perkuat Sinergi Forkopimda
Menurut dia, enam tersangka terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand, yakni RHT (46), LCS (39), HS (54), FR (25), TL (34), dan WP (31).
Mereka sebelumnya ditangkap BNN pada 21 Mei 2025 di Dermaga Sandar Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, saat membawa sabu dengan kapal tanker.
Baca juga:BNNP Kepri Selesai Hitung Tangkapan Penyelundupan Sabu, Total Seberat 2 Ton
“Keenam tersangka dititipkan di Rutan Batam dan didampingi penasihat hukum saat tahap II. Pemeriksaan kesehatan juga memastikan seluruhnya dalam kondisi baik,” imbuhnya.
Kasi Pidum Kejari Batam Iqram Syahputra didampingi Kasi Intel Kejari Batam Priandi Firdaus pada wartawan, Kamis (18/9/2025). Foto:Istimewa
Terkait barang bukti diserahkan setelah penyisihan dari 2 ton dengan total berat 1.995.130 gram, satu unit kapal tanker, sejumlah dokumen kapal, paspor, buku pelaut, delapan unit ponsel, sebuah tablet, kartu ATM, serta uang tunai 10.000 Kyats (Myanmar). Seluruh barang bukti itu kini berada dalam penguasaan Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.
Usai tahap II, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam bersama Kejaksaan Agung segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan perkara besar ini ke Pengadilan.
Baca juga: Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita
Penulis:Zalfirega|Editor:Trio