Aset Perbankan Syariah Tembus Rp 1.000 Triliun, Industri Melesat ke Rekor Tertinggi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Industri perbankan syariah mencetak sejarah baru, dengan total asetnya menembus Rp1.028,18 triliun per Oktober 2025, tumbuh 11,34 persen yoy dan menjadi rekor tertinggi sejak industri ini berdiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan OJK terus mempercepat penguatan industri agar kian kompetitif, resilien, dan kontributif bagi ekonomi nasional.

“Kinerja gemilang juga terlihat pada penyaluran pembiayaan dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK),” ujarnya dalam keterangannya dikutip Sabtu (13/12/2025).

Pembiayaan mencapai Rp685,55 triliun atau naik 7,78 persen yoy, sementara DPK terkerek hingga Rp820,79 triliun atau tumbuh 14,26 persen yoy—keduanya sama-sama mencatatkan angka tertinggi sepanjang sejarah.

Baca juga: High Level Meeting TPAKD Kepri: OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan

“Pencapaian ini menegaskan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah sudah berada di jalur yang tepat. OJK memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 berjalan konsisten agar industri terus terakselerasi dan tumbuh berkelanjutan,” ujar Dian.

Ia menekankan pentingnya memperkuat struktur industri lewat spin-off dan konsolidasi untuk menghadirkan bank syariah dengan skala ekonomi lebih besar.

Mayoritas Bank Umum Syariah masih berada di kelompok KBMI 1 sehingga perlu akselerasi agar mampu memperluas pembiayaan, meningkatkan efisiensi, mengembangkan model bisnis inovatif, memperkuat infrastruktur TI, dan meningkatkan kualitas SDM.

Di tengah persaingan perbankan yang kian kompetitif, OJK juga mendorong bank syariah tampil lebih agile dengan memaksimalkan produk unik syariah, sinergi bersama bank induk, serta optimalisasi keuangan sosial syariah.

Langkah ini diharapkan memperkuat karakter industri yang berorientasi pada pembangunan sosial-ekonomi sekaligus meningkatkan inklusivitas layanan syariah.

OJK memastikan akan terus mengawal penguatan industri perbankan syariah agar tumbuh sehat, berkelanjutan, dan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sambil mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Baca juga:OJK Keluarkan Perlakuan Khusus Kredit bagi Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru