MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengintegrasikan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI.
Integrasi ini dirancang untuk menyederhanakan proses pendaftaran, meningkatkan kepastian layanan, serta memperkuat tata kelola produk investasi reksadana.
Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK–KSEI dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi bersama Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterangannya, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Baca juga:TelkomGroup Terjun Langsung ke Aceh, Kerahkan 118 Relawan dan Bantuan Pemulihan Bersama Danantara
Inarno menegaskan, integrasi SPRINT dan SPEK menjadi langkah konkret membangun pasar modal modern dengan proses kerja yang lebih efisien dan layanan yang berkualitas.
“Integrasi ini bukan sekadar menyatukan sistem, tetapi membangun cara kerja baru yang lebih sederhana, konsisten, efisien, dan berorientasi pada kualitas layanan,” ujar Inarno.
Ia menilai, dinamika industri pasar modal yang kian cepat menuntut layanan yang efektif dan terintegrasi. Melalui sistem ini, tata kelola informasi diperkuat, proses perizinan dipercepat, potensi kesalahan ditekan, serta pengawasan berbasis risiko dapat berjalan lebih optimal.
Dengan integrasi tersebut, proses pendaftaran produk reksadana yang sebelumnya terpisah kini berjalan terpadu. Langkah ini memberi kemudahan bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan kepastian layanan.
“Bagi industri, proses menjadi lebih jelas dan pasti. Bagi OJK, integrasi ini memperkokoh fondasi pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar,” kata Inarno.
Ia berharap, sistem perizinan terintegrasi ini mampu menghadirkan manfaat nyata bagi industri sekaligus memperkuat kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Senada, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyebut integrasi SPRINT dan SPEK sebagai bagian dari akselerasi transformasi digital pendaftaran produk investasi reksadana, sekaligus mendukung pengembangan green economy di pasar modal.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas administrasi, tetapi juga sejalan dengan komitmen KSEI mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” ujar Samsul.
Melalui sistem terintegrasi, duplikasi dokumen dapat diminimalkan, proses pendaftaran berjalan lebih cepat, serta integritas dan konsistensi data terjaga. Kondisi ini diharapkan mendorong pertumbuhan jumlah investor reksadana.
Samsul optimistis, sistem yang saling terhubung dengan tata kelola yang solid akan memperkuat fondasi pasar modal Indonesia agar tumbuh sehat, inklusif, dan berdaya saing.
Integrasi SPRINT dan SPEK menghadirkan nilai tambah signifikan bagi industri pengelolaan investasi. Proses pendaftaran menjadi lebih ringkas, cepat, dan efisien tanpa duplikasi permohonan.
Lebih dari itu, integrasi ini meningkatkan akurasi dan konsistensi data serta dokumen yang tercatat di OJK dan KSEI. Peningkatan kualitas data tersebut berdampak langsung pada:
Pengawasan yang lebih kuat, melalui pemanfaatan data yang konsisten dan akurat untuk respons risiko pasar yang lebih cepat dan berbasis data. Informasi publik yang lebih andal sehingga masyarakat dan investor memperoleh data yang kredibel dan tepercaya.
Acara peluncuran turut dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B.
Aditya Jayaantara, Direktur KPEI Iding Pardi, Komisaris Utama KSEI Ahmad Fuad Rahmany, Plt Direktur Utama BEI Irvan Susandy, jajaran direksi SRO, serta perwakilan asosiasi pasar modal, bank kustodian, dan manajer investasi.
Editor:Zalfirega


















