Ketua DPRD Batam: Tumpukan 800 Lebih Kontainer Limbah di Batuampar Ganggu Investasi

Senin, 5 Januari 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di Lantai dua Gedung DPRD Batam, Senin (5/1/2025). Matapedia6.com/Luci

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di Lantai dua Gedung DPRD Batam, Senin (5/1/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyoroti keberadaan ratusan kontainer berisi limbah yang hingga kini masih tertahan di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam.

Saat ditemui diruangan nya Kamaluddin mengatakan penumpukan kontainer berisi limbah di pelabuhan Batuampar bisa mengganggu iklim investasi dan kelancaran aktivitas kepelabuhanan di Batam.

Kamaluddin mengungkapkan, jumlah kontainer limbah yang tersandra di Pelabuhan Batuampar saat ini mencapai lebih dari 800 unit, bahkan mendekati 870 kontainer.

“Ini bukan jumlah yang sedikit. Lebih dari 800 kontainer itu membutuhkan ruang yang sangat besar dan tentu mengganggu aktivitas kepelabuhanan,” kata Kamaluddin, Senin (5/1/2025).

Ia menjelaskan, persoalan kontainer limbah tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian berbagai pihak.

Baca juga: Gustian Riau Dinonaktifkan Sementara, Wali Kota Tunjuk Suhar Plh Kadisperindag Batam

Sebelumnya, tumpukan kontainer limbah impor ini sempat menjadi sorotan publik karena diduga berisi material yang tidak sesuai dengan ketentuan impor dan pengelolaan limbah di Indonesia.

Dalam perkembangan sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Pemerintah Kota Batam telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait.

Bahkan, BP Batam dan Pemko Batam telah mengirimkan surat resmi untuk meminta rekomendasi dan solusi penyelesaian persoalan ratusan kontainer limbah tersebut.

“Saat ini kita masih menunggu surat rekomendasi dari kementerian. Persoalan ini sudah dikaji dan bahkan sudah dibentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menanganinya,” jelas Kamaluddin.

Menurut Kamaluddin, salah satu opsi yang sempat dibahas adalah melakukan re-ekspor kontainer limbah ke negara asal. Namun, langkah tersebut dinilai tidak mudah untuk direalisasikan.

“Kalau di-re-ekspor, belum tentu negara asal mau menerima kembali limbah tersebut. Jangan sampai nanti malah terkatung-katung dan persoalan menjadi semakin panjang,” ujarnya.

Selain memakan ruang pelabuhan, lamanya penanganan kontainer limbah ini juga berdampak langsung terhadap dunia usaha.

Perusahaan pemilik barang harus menanggung biaya tambahan berupa biaya penumpukan atau parkir kontainer setiap harinya.

“Perusahaan yang mengimpor barang itu jelas dirugikan. Setiap hari mereka harus membayar biaya parkir kontainer. Ini beban yang tidak kecil bagi pelaku usaha,” kata Kamaluddin.

Baca juga: Forensik Ungkap Penyebab Kematian Bella Yudela, Mati Lemas Akibat Cekikan

Ia menegaskan, ketidakpastian kebijakan dalam penanganan kontainer limbah ini dapat berdampak pada arus logistik ke depan. Bahkan, jika tidak segera ada keputusan, kontainer baru yang masuk ke Pelabuhan Batuampar dikhawatirkan tidak lagi memiliki ruang penempatan.

“Kalau ini tidak segera diputuskan, kontainer yang datang berikutnya bisa tidak punya space. Ini tentu berbahaya bagi kelancaran investasi dan perdagangan di Batam,” tegasnya.

Untuk itu, Kamaluddin mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, agar segera mengambil keputusan strategis terkait penanganan ratusan kontainer limbah tersebut.

“Kita butuh kebijakan yang jelas. Apakah ini perlu ditutup, dibatasi, atau diatur ulang. Yang paling penting, investasi dan iklim usaha di Batam jangan sampai terganggu,” pungkas Kamaluddin.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru