Terdaftar Penerima Bansos tapi Tak Pernah Cair, Warga Pulau Bulang Lintang Lapor Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Pulau Bulang Lintang saat membuat aduan dan laporan di Polsek Bulang pada Senin (12/1/2026). Foto:Rega/matapedia

Sejumlah warga Pulau Bulang Lintang saat membuat aduan dan laporan di Polsek Bulang pada Senin (12/1/2026). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kesabaran warga Pulau Bulang Lintang, Kecamatan Bulang, akhirnya habis. Senin (12/1/2026) pagi, belasan warga mendatangi Polsek Bulang untuk melaporkan dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial yang selama bertahun-tahun mereka alami.

Warga mengaku tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, hingga bantuan beras Bulog. Namun ironisnya, bantuan tersebut tak pernah mereka terima secara utuh, bahkan sebagian sama sekali tidak sampai ke tangan penerima.

Sekitar pukul 09.00 WIB, warga tiba di Mapolsek Bulang dan menyampaikan laporan dugaan ketidaktransparanan agen penyalur bantuan di tingkat kelurahan. Mereka meminta kepolisian turun tangan karena persoalan ini dinilai sudah berlangsung lama dan merugikan masyarakat kecil.

Salah seorang warga, Zam Jibar, mengungkapkan fakta mencengangkan. Namanya tercatat sebagai penerima berbagai bantuan sosial, namun ia tidak pernah menerima kartu PKH maupun kartu rekening bantuan.

“Kami baru tahu status penerima setelah ke kantor camat. Di data kecamatan, nama kami ada, bahkan tercatat uangnya selalu ditarik. Tapi kami tidak pernah terima apa-apa,” tegas Zam pada wartawan di Polsek Bulang pada Senin (12/1/2026).

Baca juga:Pemko Batam Serahkan Bantuan Rp 4,5 Miliar ke Sumatera Barat, Diserahkan Langsung ke Gubernur Mahyeldi

Menurut Zam, sejak masa wali kota sebelumnya hingga saat ini, warga Pulau Bulang Lintang tidak pernah memegang kartu PKH. Kartu bantuan justru berada di tangan agen penyalur yang mengatur pencairan dana.

Kapolsek Bulang, Iptu Bobby Pratama saat menerima masyarakat dalam buat aduan pada Senin (1/12/2026). Foto:Rega/matapedia

“Kami cuma dikasih uang, itu pun tanpa tahu nominal aslinya. Begitu ditanya, agennya malah marah,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Siti Aisyah, penerima bantuan pangan Bulog. Ia menilai penyaluran bantuan di wilayahnya sarat ketidakadilan dan tertutup.

“Semua bantuan dipegang satu agen. Tapi kenyataannya, banyak yang tidak disalurkan ke warga,” ujar Aisyah.

Pada 2025, Aisyah seharusnya menerima bantuan Bulog dua kali. Namun ia hanya menerima satu kali, berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.

“Penyaluran kedua tidak kami terima. Saat ditanya, alasannya bantuan sudah tidak ada,” ungkapnya.

Berdasarkan data kelurahan, jumlah penerima bantuan Bulog di Kelurahan Bulang mencapai 305 orang. Namun di lapangan, bantuan hanya dibagikan kepada sekitar 135 warga.

“Kami sampai demo ke kantor lurah. Setelah ribut, data baru dibuka dan bantuan dibagikan. Tapi kami sudah terlanjur kecewa dan memilih menolak,” kata Aisyah.

Ia menegaskan, warga merasa dipermainkan. Bantuan yang menjadi hak masyarakat baru disalurkan setelah muncul protes keras.

“Masak harus ribut dulu baru dapat bantuan? Ini hak kami, bukan belas kasihan,” tegasnya.

Warga kini berharap Polsek Bulang mengusut tuntas persoalan tersebut dan mengaudit agen BRILink yang diduga mengelola penyaluran PKH, BPNT, dan BLT Kesra secara tidak transparan.

“Kami minta polisi bertindak tegas. Jangan sampai hak warga terus hilang entah ke mana,” tutur Aisyah.

Sementara itu, Kapolsek Bulang, Iptu Bobby Pratama, membenarkan laporan dan aduan dari masyarakat tersebut, terkait penyaluran bantuan sosial PKH dan Bulog di Kelurahan Bulang.

“Kami sedang mengumpulkan keterangan dan mendalami data yang ada,” ujar Iptu Bobby saat dikonfirmasi wartawan.

Polsek Bulang juga berencana memanggil pihak kelurahan serta instansi terkait yang menguasai data penerima bantuan. Langkah ini dilakukan untuk menyinkronkan data dan memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

Iptu Bobby menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan unsur tindak pidana, pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Unit Reskrim Polsek Bulang terus meminta keterangan sejumlah warga guna mengurai persoalan tersebut.

Sementara itu, laporan resmi baru diterima dari satu warga dan masih terus berkembang. Warga tersebut mengaku memiliki identitas penerima bantuan yang terblokir.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi akan meminta data resmi dari instansi terkait.

“Kami berharap ada solusi atas keluhan masyarakat dan penyaluran bantuan bisa berjalan sesuai hak warga,” tutup Iptu Bobby.

Baca juga:Gudang Ban Bekas Batu aji Terbakar Hebat hingga Malam  

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru