Polsek Sagulung Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Warga Villa Paradise Raib Saat Subuh

Senin, 16 Februari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Sagulung. Foto:Ist

Terduga pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Sagulung. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polsek Sagulung membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga.

Penangkapan berlangsung cepat dan terukur. Tim bergerak setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor dari seorang warga Perumahan Villa Paradise.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi mengamankan dua pria berinisial M.I (20) dan YPT (21).

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pengembangan. Kami dalami kemungkinan keterlibatan mereka di sejumlah TKP lain,” ujar Iptu Aris, Minggu (16/2/2026).

Baca juga:Tertunduk di Atas Motor, Driver Ojol Ditemukan Meninggal di Palm Spring Batam

Menurut Iptu Aris, Kasus ini bermula pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya di rumahnya di Perumahan Villa Paradise. Usai memastikan kendaraan terparkir, korban beristirahat.

Namun, sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.

“Kendaraan tersebut hilang tanpa jejak. Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sagulung,” sebut dia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan intensif. Pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku lainnya sekitar pukul 05.00 WIB di hari yang sama.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban sebagai barang bukti.

Petugas langsung membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Sagulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain.

Tim Reskrim kini memburu kemungkinan korban tambahan sekaligus menelusuri jaringan yang terlibat.

Polsek Sagulung mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di rumah pada malam hingga dini hari.

Baca juga:Jenazah Mr X di Perairan Galang Ternyata Bendahara RSBP Batam, Keluarga dan Rekan Kerja Berduka

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Jenazah Mr X di Perairan Galang Ternyata Bendahara RSBP Batam, Keluarga dan Rekan Kerja Berduka
Pesisir Pulau Labu Dikepung Limbah Minyak Hitam, Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas
42 Hari, Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 45 Tersangka
Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:17 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Warga Villa Paradise Raib Saat Subuh

Senin, 16 Februari 2026 - 17:44 WIB

Jenazah Mr X di Perairan Galang Ternyata Bendahara RSBP Batam, Keluarga dan Rekan Kerja Berduka

Senin, 16 Februari 2026 - 16:10 WIB

Pesisir Pulau Labu Dikepung Limbah Minyak Hitam, Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:52 WIB

42 Hari, Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 45 Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

OJK edukasi mahasiswa soal keuangan. Foto:Ist

Nasional

OJK Bongkar Rendahnya Literasi Asuransi di Kampus

Senin, 16 Feb 2026 - 16:05 WIB