Revisi UU Pemda Mengemuka di Batam, Ketua DPRD Batam Kendalikan Debat Panas Rakernas Adeksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Planet Holiday, Senin (9/2/2026). Foto:Ist

Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Planet Holiday, Senin (9/2/2026). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, langsung mengendalikan panggung diskusi nasional. Ia dipercaya menjadi moderator panel pertama dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Planet Holiday, Senin (9/2/2026).

Forum ini tak sekadar seremoni. Adeksi menghadirkan nama-nama kunci yang sedang membedah masa depan otonomi daerah. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman dan Koordinator Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Saydiman Marto, tampil sebagai pembicara utama. Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, bergabung secara daring.

Baca juga:Pansus DPRD Batam Kebut Ranperda LAM, Targetkan Sahkan Tahun Ini

Tema yang mereka kupas lugas: “Urun Rembuk RUU Pemerintahan Daerah: Arah dan Paradigma Baru Pemerintahan Daerah.” Kamaluddin membuka diskusi dengan penegasan tajam. Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah sudah masuk Program Legislasi Nasional DPR RI. Artinya, perubahan tinggal menunggu waktu.

Ia menyoroti isu sensitif yang mulai mengemuka: kemungkinan kembalinya pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan penataan ulang kebijakan keuangan daerah. Menurutnya, dua isu ini akan menentukan wajah tata kelola daerah ke depan.

Dr. Saydiman Marto menegaskan, revisi UU bukan sekadar tambal sulam. Pemerintah menyiapkannya sebagai bagian dari transformasi kebijakan yang menyesuaikan perkembangan zaman. Evaluasi satu dekade pelaksanaan undang-undang, dinamika aspirasi publik, hingga visi Indonesia Emas 2045 menjadi landasan perubahan.

“Kami membuka ruang aspirasi seluas-luasnya. Kami memetakan masukan dari media massa maupun penyampaian langsung terkait urgensi revisi ini,” tegas Saydiman dikutip dalam keterangannya tertulis, Jumat (20/2/2026).

Herman N. Suparman justru mengangkat nada lebih kritis. Ia membedah relasi pusat–daerah yang selama dua dekade terakhir terus menyisakan problem kewenangan.

Ia mencontohkan bencana ekologis di Sumatera sebagai gambaran paradoks. Daerah menanggung risiko dan dampak langsung, tetapi pusat masih memegang kendali sumber daya dan kebijakan strategis.

“Tanpa pembenahan kewenangan pusat-daerah, terutama di bidang pemerintahan, keuangan, pembinaan, dan pengawasan, penanganan bencana akan terus reaktif dan tidak berkelanjutan,” ujarnya.

Herman juga menyinggung dominasi pusat di sektor kehutanan, tata ruang, perizinan usaha, dan lingkungan hidup. Ketimpangan ini, katanya, menekan kapasitas fiskal daerah.

Akibatnya, anggaran kebencanaan sering masuk pos belanja tidak terduga. Dana bagi hasil pun kerap tak sebanding dengan beban yang dipikul daerah.

Diskusi berlangsung panas dan interaktif. Sejumlah anggota DPRD kota melontarkan pertanyaan kritis, termasuk Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batam, Drs. Surya Makmur Nasution.

Menutup sesi, Kamaluddin kembali menekankan target besar Rakernas: melahirkan rekomendasi konkret untuk menyempurnakan revisi UU Pemerintahan Daerah.

Ia mendorong harmonisasi kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar pembangunan daerah melaju lebih cepat dan terarah.

Rakernas Adeksi ini menghimpun ratusan anggota DPRD dari berbagai kota di Indonesia dan berlangsung hingga Rabu (11/2/2026). Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan, anggota DPRD Sony Christanto dan Hj Asnawati Atiq, serta Ketua Adeksi Dance Ishak Palit yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Salatiga.

Baca juga:ADEKSI Gelar Rakernas di Batam, DPRD Sambut Ratusan Anggota Dewan Kota se-Indonesia

Editor:Redaksi

Berita Terkait

BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
BP Batam Ajak Pelaku Usaha Ikut Sensus Ekonomi 2026
Waduk Tertekan Kemarau, BP Batam Perkuat Ketahanan Air Batam 
Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Tampilkan 7 Kedeputian di Pawai Pembangunan
HAN 2026 Batam, Amsakar Soroti Suara Anak dan Kasus Bullying
BP Batam Buka Alokasi Tanah Reguler via Sistem Digital, Daftar Lokasi Mulai Tayang 11 Agustus
Amsakar Lantik 311 Pejabat Pemko Batam, Tegaskan Tak Ada Ruang ASN Malas dan Asal Melayani
Amsakar Minta OPD Batam Percepat Program Prioritas, Tekankan ASN Responsif Layani Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:18 WIB

BP Batam Ajak Pelaku Usaha Ikut Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Waduk Tertekan Kemarau, BP Batam Perkuat Ketahanan Air Batam 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Tampilkan 7 Kedeputian di Pawai Pembangunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WIB

HAN 2026 Batam, Amsakar Soroti Suara Anak dan Kasus Bullying

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) berkunjung ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto:Humas BP Batam

Batam

BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:28 WIB