Ancam Keluarga Pakai Pisau, Pria di Sambau Nongsa Diamankan Polisi Usai Laporan Call Center 110

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga di Sambau yang didatangi polisi, dan membawanya ke Polsek Nongsa usai dilaporkan warga melalui Call Center 110, Senin (23/2/2026). Matapedia6.com/Dok Polsek Nongsa

Seorang warga di Sambau yang didatangi polisi, dan membawanya ke Polsek Nongsa usai dilaporkan warga melalui Call Center 110, Senin (23/2/2026). Matapedia6.com/Dok Polsek Nongsa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Respon cepat jajaran Polsek Nongsa kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial “A” diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap anggota keluarganya di Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Senin (23/2/2026) malam.

Penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 Polresta Barelang sekitar pukul 23.50 WIB. Laporan itu segera diteruskan ke personel piket Batara Biru Polsek Nongsa untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, memimpin langsung respon cepat tersebut dengan melibatkan Piket Pawas Iptu Yuliswan, personel Samapta, Reskrim, Opsnal Reskrim, serta anggota piket lainnya. Keterlibatan lintas fungsi dilakukan guna memastikan penanganan berjalan cepat, tepat, dan profesional.

Dua personel piket, Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji, yang pertama menerima informasi langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, petugas segera mengamankan situasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan keselamatan pihak keluarga.

Baca juga: Dendam Batu Nisan Berujung Curas, Polsek Nongsa Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eriman.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga memberikan pendampingan serta arahan kepada pihak keluarga agar membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum dan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca juga: Polsek Nongsa Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Hang Kesturi Citra Mas Kabil

Melalui kejadian ini, Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam
Polisi Tangkap Pelaku Akun Palsu Bermotif Dendam yang Sebarkan Ujaran Kebencian di Grup Facebook Wajah Batam
Bripda Natanael Tewas di Mess Polda Kepri, Diduga Dianiaya Senior

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 16:31 WIB

Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Senin, 20 April 2026 - 18:08 WIB

Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan

Berita Terbaru