Oknum Satpol PP Karimun Ditangkap Polda Kepri, Diduga Biayai Sindikat Curanmor dan Edarkan Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic saat memberikan keterangan di Mapolda Kepri, Kamis (26/2/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic saat memberikan keterangan di Mapolda Kepri, Kamis (26/2/2026). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menangkap seorang oknum pegawai PPPK Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjung Balai Karimun berinisial MS alias Juki, diduga menjadi penadah sekaligus penyandang dana dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Batam–Karimun.

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa MS bukan pelaku utama pencurian. Namun, perannya dinilai vital karena menyediakan modal untuk pembelian motor hasil curian sebelum dijual kembali.

“MS ini yang memberikan modal. Setelah motor dicuri oleh pemetik R, lalu diambil oleh A menggunakan dana dari MS,” ujar Ronni saat ungkap kasus di Mapolda Kepri, Kamis (26/2/2026).

Dalam sindikat ini, R alias Yadan alias Pak Itam, warga Setokok Batam, berperan sebagai eksekutor pencurian.

Sementara A alias Awang alias Pak Haji bertugas sebagai penghubung yang mengambil motor hasil curian dari R untuk kemudian diserahkan kepada MS.

Motor-motor tersebut lebih dulu dikumpulkan di wilayah Setokok sebelum dipasarkan sesuai permintaan.

Baca juga: 42 Hari, Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 45 Tersangka

Menurut Ronni, jenis kendaraan yang paling banyak dipesan adalah Honda Scoopy dan Honda Beat.

“Permintaan dari saudara MS rata-rata motor jenis Scoopy dan Beat. Karena itu pelaku utama juga menyasar kendaraan tersebut,” jelasnya.

Setiap unit motor dibeli dengan harga sekitar Rp2,5 juta dan dijual kembali seharga Rp3,5 juta.

Dari setiap transaksi, MS disebut meraup keuntungan antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per unit. Penjualan diduga menyasar pulau-pulau sekitar Karimun dan lokasi lain sesuai permintaan pembeli.

Tak hanya terlibat penadahan, saat penangkapan polisi juga menemukan sembilan paket narkoba siap edar beserta alat isap dari tangan MS.

Temuan tersebut kini dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut.

Baca juga: Polda Kepri Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Pulau Rempang, 175 Hektare Lahan BP Batam Dikuasai Ilegal

“Selain penadah, yang bersangkutan juga terindikasi sebagai pengedar. Saat diamankan, ditemukan sembilan paket narkoba. Namun temuan narkoba kita koordinasi dengan Ditresnarkoba,” tegas Ronni.

Dua pelaku lain dalam jaringan ini diketahui merupakan residivis. R, pelaku utama pencurian, baru dua bulan bebas dari penjara sebelum kembali beraksi.

Sementara A juga pernah terjerat kasus curanmor serta penyelundupan benih baby lobster.

Modus yang digunakan terbilang klasik. Para pelaku berkeliling mencari kendaraan yang tidak dilengkapi kunci ganda. Dengan menggunakan kunci T, mereka merusak rumah kunci lalu membawa kabur motor sasaran.

Terkait status MS sebagai pegawai PPPK Satpol PP Karimun, penanganan administratif akan menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, selain ancaman pidana, ia juga berpotensi dijatuhi sanksi disiplin hingga pemberhentian.

Baca juga: Polda Kepri Gagalkan Pengiriman CPMI Nonprosedural ke Malaysia, Dua Pelaku Diamankan

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan aparat pemerintah dalam tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru