Batam Jadi Panggung Adu Gagasan Otonomi, DPRD Desak Perombakan Relasi Pusat–Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Planet Holiday, Senin (9/2/2026). Foto:Ist

Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Planet Holiday, Senin (9/2/2026). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Wacana penataan ulang relasi pemerintah pusat dan daerah menguat dalam Rakernas Adeksi di Batam. Forum nasional itu tak sekadar menjadi ajang seremonial. DPRD Kota Batam langsung mendorong perdebatan arah baru otonomi dan menempatkan diri sebagai motor diskusi, bukan hanya tuan rumah.

Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memimpin panel bertajuk “Urun Rembuk RUU Pemerintahan Daerah: Arah dan Paradigma Baru Pemerintahan Daerah”. Ia membuka diskusi dengan sorotan tajam terhadap dampak revisi UU Pemda. Menurutnya, perubahan regulasi akan menentukan ulang wajah tata kelola daerah, terutama dalam hal kewenangan fiskal dan dinamika politik lokal.

Kamaluddin menegaskan, daerah membutuhkan ruang gerak yang jelas dan adil. Ia mengingatkan, tanpa keseimbangan kewenangan, pemerintah daerah sulit bergerak cepat menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca juga:Parkir Batam Disorot: DPRD Ultimatum Dishub 

Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman N. Suparman, membedah persoalan laten selama dua dekade otonomi berjalan. Ia menyebut dominasi pemerintah pusat di sektor kehutanan, penataan ruang, perizinan usaha, hingga lingkungan hidup masih membelenggu daerah.

Herman menilai ketimpangan kewenangan itu menempatkan daerah pada posisi rentan, terutama saat menghadapi situasi darurat seperti bencana. Daerah memikul beban di lapangan, namun tak selalu memegang kendali atas kebijakan strategis.

Perdebatan di Batam pun mengerucut pada satu tuntutan: revisi UU Pemerintahan Daerah harus menghadirkan paradigma baru yang memberi kejelasan peran, memperkuat kapasitas fiskal, dan memastikan daerah tak sekadar menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi mitra setara dalam pembangunan nasional.

Baca juga:Dari Surabaya ke Batam, Kuasa Hukum: PT WIB Tegaskan Peran Murni Keagenan Aqua Star

 

Editor:Zalfiega

Berita Terkait

Parkir Batam Disorot: DPRD Ultimatum Dishub 
Dari Surabaya ke Batam, Kuasa Hukum: PT WIB Tegaskan Peran Murni Keagenan Aqua Star
Lepas Goes Ramadan Citywalk, Amsakar Achmad Gaungkan Kebangkitan ‘New Nagoya’
Jelang Ramadan, Pertamina dan Pemkot Banda Aceh Sidak SPBU dan Pangkalan LPG
Kejari Batam Turun ke Jalan Bagikan Takjil, Lanjut Buka Puasa Bersama Pegawai
Drama di Kibing Batu Aji, Diduga Maling Kabel Bertahan di Atas Tower
Modus Takjil Ramadan, Nama PWI Kepri Dicatut dalam Proposal Palsu
Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi ke Investor Jerman dan Jepang, BP Batam Perkuat Diplomasi Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:37 WIB

Batam Jadi Panggung Adu Gagasan Otonomi, DPRD Desak Perombakan Relasi Pusat–Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 05:28 WIB

Parkir Batam Disorot: DPRD Ultimatum Dishub 

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:17 WIB

Dari Surabaya ke Batam, Kuasa Hukum: PT WIB Tegaskan Peran Murni Keagenan Aqua Star

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:19 WIB

Jelang Ramadan, Pertamina dan Pemkot Banda Aceh Sidak SPBU dan Pangkalan LPG

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:23 WIB

Kejari Batam Turun ke Jalan Bagikan Takjil, Lanjut Buka Puasa Bersama Pegawai

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Batam bahas retribusi parkir bersama Dishub beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

News

Parkir Batam Disorot: DPRD Ultimatum Dishub 

Senin, 2 Mar 2026 - 05:28 WIB